TRENGGALEK (Lentera) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mulai menyiapkan langkah antisipasi banjir, dengan merencanakan normalisasi sedimen di sejumlah titik Sungai Ngasinan.
Penanganan tersebut menjadi salah satu prioritas menjelang meningkatnya intensitas hujan, terutama pada bagian sungai yang mengalami pendangkalan akibat penumpukan material.
Rencana itu disampaikan setelah Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama jajaran terkait meninjau beberapa lokasi penumpukan sedimen di Sungai Ngasinan. Dari hasil peninjauan, normalisasi akan difokuskan pada titik-titik yang dinilai membutuhkan penanganan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Anjang Purwoko mengatakan pekerjaan normalisasi ditargetkan bisa segera dimulai. Pemkab berencana mendatangkan alat berat untuk membantu mengangkat material yang mengendap di aliran sungai.
"Peninjauan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi Sungai Ngasinan menjelang musim penghujan. Dalam waktu dekat, kami merencanakan normalisasi di sejumlah bagian sungai yang mengalami penumpukan sedimen," ujar Anjang.
Meski demikian, normalisasi tidak akan dilakukan secara menyeluruh di sepanjang aliran sungai. Penanganan akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, mengingat kegiatan serupa sebenarnya telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Namun, sedimentasi kembali ditemukan di beberapa lokasi.
Menurut Anjang, pemerintah daerah akan memprioritaskan titik-titik yang membutuhkan penanganan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu memperlancar aliran air sehingga risiko banjir bisa ditekan ketika debit sungai meningkat.
"Normalisasi sebelumnya sudah pernah dilakukan. Namun, saat ini masih ditemukan sedimentasi di beberapa bagian. Karena itu, penanganan berikutnya akan difokuskan pada titik-titik tertentu sesuai kondisi dan anggaran yang tersedia," jelasnya.
Pelaksanaan pekerjaan juga harus melalui koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Pasalnya, kewenangan pengelolaan Sungai Ngasinan berada pada instansi tersebut. Dinas PUPR Trenggalek perlu mengajukan izin terlebih dahulu sebelum pekerjaan normalisasi dilaksanakan.
Pemkab berharap, proses koordinasi dapat segera diselesaikan agar penanganan tidak tertunda terlalu lama, mengingat musim penghujan telah mulai berlangsung.
Selain mengangkat sedimentasi, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah penguatan tebing sungai. Salah satunya melalui penanaman rumput vetiver atau akar wangi di bagian tebing yang telah ditangani. Tanaman ini diharapkan membantu memperkuat struktur tanah sekaligus mengurangi risiko longsoran pada bantaran sungai.
Di sisi lain, upaya pencegahan banjir tidak hanya menyasar aliran Sungai Ngasinan. Genangan air di badan jalan dan kondisi saluran drainase juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Seluruh perangkat daerah, termasuk ASN di lingkungan Pemkab Trenggalek, didorong ikut berperan dalam upaya tersebut. Mereka diminta lebih peka terhadap kondisi saluran air di lingkungan masing-masing, mulai dari mengenali lokasi yang berpotensi menimbulkan genangan, mencatat titik permasalahan, hingga membantu membersihkan saluran yang tersumbat.
Langkah ini diharapkan, dapat memperkuat upaya pencegahan banjir secara menyeluruh. Sebab, penanganan sedimentasi sungai perlu diimbangi dengan pemeliharaan drainase agar aliran air hujan dapat berjalan lancar dan tidak menggenangi kawasan permukiman maupun badan jalan.
Reporter: Herlambang/Editor: Ais





.jpg)