
Blitar - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blitar mengusulkan ratusan ribu siswa SD - SMP, untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kepala Dindik Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka menuturkan terkait Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui daring, yang membutuhkan kuota internet bagi siswa SD - SMP akan diusulkan mendapat bantuan dari pusat (Kemendikbud). "Saat ini sudah dalam tahap pendataan, seluruhnya siswa SD - SMP kita usulkan," ujar Budi, Senin(21/9/2020).
Dijelaskan Budi bantuan kuota internet gratis ini, diusulkan untuk 3 bulan Oktober - Desember 2020. "Sesuai data jumlah siswa SD yang diusulkan sebanyak 70.737, sedangkan siswa SMP sebanyak 32.956 total 103.693 siswa se Kabupaten Blitar," jelasnya.
Adapun bantuan kuota internat gratis untuk membantu PJJ di saat pandemi Covid-19 ini, untuk siswa SD - SMP sebesar 32 GigaByte (Gb) tiap bulan selama 3 bulan. "Jumlah ini sudah cukup untuk belajar dan mengerjakan tugas selama sebulan, bahkan lebih dari cukup," ungkap Budi.
Sedangkan untuk siswa yang rumahnya tidak ada jaringan internet, ada Program Guru Kunjung yakni mendatangi murid di rumah salah satu siswa untuk belajar kelompok misal 5 orang. Selain PJJ secara daring, juga ada pembelajaran dengan metode Luring (Luar Daring). "Ini yang dilakukan teman-teman guru, untuk membantu belajar dan memberikan tugas para siswa. Dijadwalkan waktu dan tempatnya, maka guru akan berkeliling datang ke rumah siswa," ungkapnya.
Selain murid SD - SMP, guru dan dosen juga diusulkan mendapat bantuan kuota internet gratis ini. Untuk guru sebesar 45 Gb dan dosen 50 Gb, untuk membantu kelancaran PPJ.
Sementara teknis pemberian bantuan kuota internet gratis ini, sekolah mengirimkan data nomor Handphone (HP) siswa maupun guru dan dosen yang di uploade melalui aplikasi Dapodik. "Dasar pemberian bantuan, sesuai dengan nomer yang terdata. Diperkirakan bantuan akan terealisasi akhir September atau awal Oktober 2020," tandasnya.
Sekedar diketahui jika sampai saat ini dengan kondisi Kabupaten Blitar yang masih zona oranye penyebaran Covid-19, atau masuk kategori daerah dengan tingkat penularan sedang. Belum bisa melaksanakan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sesuai aturan yang diperbolehkan adanya daerah dengan zona kuning dan zona hijau.
Ditambahkan Budi bagi siswa yang tidak mempunyai smartphone atau handphone, bisa menggunakan milik orang tuanya. "Sehingga yang didaftarkan nomer HP orang tua, yang digunakan untuk belajar daring," pungkasnya.(ais)