04 April 2025

Get In Touch

5 Pasangan Balon Independen Ramaikan Pilkada Blitar Raya

5 Pasangan Balon Independen Ramaikan Pilkada Blitar Raya

Blitar - Sebanyak 5 pasangan bakal calon (balon) dari jalur perseorangan atau independen, dipastikan akan ikut serta bertarung dalam Pilkada serentak 2020 di Blitar Raya. Dimana 3 pasangan di Pilwali Kota Blitar, serta 2 pasangan di Pilbup Kabupaten Blitar.

Untuk Pilkada Kota Blitar, dipastkan oleh Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib jika dari jalur perorangan bertambah 1 pasangan calon yaitu Purnawan Buchori (mantan Wakil Walikota Blitar periode 2011-2016) dan Ny Indri Kuswati. "Dengan ini berarti ada 3 pasangan calon, dari jalur perseorangan atau independen," tutur Khabib, Senin (3/2/2020).

Diungkapkan Khabib kalau kemarin, pasangan Purnawan Buchori - Indri sudah menyerahkan mandat operatornya, serta sudah diberikan bintek. "Jadi tim operator dari balon sudah bisa mulai entri data dukungan perserorangan," ungkapnya.

Adapun tahapan selanjutnya penyerahan syarat dukungan perseorangan pada 19-23 Pebruari 2020 mendatang, dimana syarat dukungan minimal untuk pasangan perseorangan dalam Pilwali Kota Blitar
11.355 dukungan tegas Khabib.

Seperti diketahui, sebelumnya sudah ada 2 balon perseorangan yang lebih dulu menyerahkan mandat operator untuk entri syarat dukungan yaitu pasangan Lisminingsih - Teteng Rukmo Condrono dan Sumari - Edi Widodo.

Sementara itu dalam Pilbup Kabupaten Blitar, disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis Nikmatus Soliha dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar, ada 2 pasangan balon dari perseorangan atau independen yang bakal maju. "Kedua pasangan ini sudah minta user name dan password, untuk aplikasi Sisten Informasi Pencalonan (Silon)," ujar Nikmatus.

Dijelaskannya 2 pasangan balon tersebut yaitu Sunyoto - Suparwadi dan
Sunyoto - Ny Dian yang sudah meminta username dan pasaword. "Selain memberikan username dan password, kita juga memberikan bintek pada operator bagaimana input data baik online maupun offline, terkait memasukkan dukungan dan rekapitulasi," jelasnya.

Ditambahkan Nikmatus tidak ada batasan jumlah balon dari jalur perseorangan, asalkan bisa memenuhi syarat minimal dukungan yaitu 70.788 dan tersebar di 12 kecamatan. Serta bisa menyerahkan sesuai jadwal tahapan yaitu pada 19-23 Pebruari 2020. "Untuk dilanjutkan verifikasi administrasi, setelah dihitung jumlah dan sebarannya," pungkasnya. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.