07 April 2025

Get In Touch

Diduga Pemasok Ketamin Ilegal, Rumah di Blitar Digeledah Polrestabes Surabaya

Diduga Pemasok Ketamin Ilegal, Rumah di Blitar Digeledah Polrestabes Surabaya

Blitar - Sebuah rumah di Jl Suryat Kelurahan Gedog, Kecamatan Sanan Wetan, Kota Blitar, digeledah dan di police line oleh Polrestabes Surabaya, Jumat (14/2/2020). Diduga rumah tersebut digunakan sebagai pemasok ketamin ilegal.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menerangkan bahwa Unit 2 melakukan penggeladahan dan koordinasi dengan ahli dinas peternakan, serta penyitaan sebuah PT yang mengaku sebuah depo. "Kebetulan untuk direkturnya sudah kita amankan dan lakukan penahanan," tutur AKBP Ardian kepada wartawan.

Jadi penggeledahan ini merupakan pengembangan, dari proses penyidikan yang ditemukannya ketamin yaitu obat keras termasuk anestesi atau obat bius.

Dijelaskan sebelumnya telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama W, dari tangan tersangka disita 26 ekstasi dan 14 ketamin. "Dari sini ditelusuri, siapa yang menjual," jelasnya.

Selanjutnya polisi meminta keterangan ahli kedokteran dan peternakan, ternyata ketamin yang digunakan tersebut sebenarnya digunakan untuk hewan. Jadi ketamin ini seharusnya dikonsumsi untuk hewan, serta ilegal bukan impor yang terdaftar," pungkasnya.

Sehingga personil Polrestabes Surabaya melakukan penggeledahan di rumah berpagar hitam dan dindingnya bercat orange tersebut, serta mengamankannya dengan memasang police line atau garis polisi.

Tampak dari luar, ada 3 mobil di halamannya yaitu 1 truk fuso box dan 2 box lainnya terparkir di garasi samping rumah.

Penggeledahan ini juga sempat disaksikan salah satu warga yang rumahnya dekat dengan lokasi, jika pagi sekitar pukul 07.00 WIB ada mobil putih nopol L masuk ke halaman rumah.

"Mobilnya masuk, kemudian keluar dan memasang garis kuning itu (police line)," tutur seorang ibu yang tidak mau menyebutkan namanya.

Selama ini yang terlihat tinggal di rumah yang dijadikan kantor tersebut ada 2 orang, yaitu satpam dan seorang lagi penunggu kantor.

Sementara itu menurut Bambang, pekerja di kantor distributor obat ternak ayam tersebut baru tahu kalau tempat kerjanya di segel polisi ketika akan masuk kerja. "Saya baru tahu pagi ini, kalau kantornya disegel polisi," ujar Bambang.

Bambang mengaku sudah setahun bekerja sebagai sopir, mengirim obat ternak keliling di wilayah Blitar Kota dan Kabupaten. "Bosnya siapa tidak tahu, tapi ada mandornya dari Jogja yang datang kesini," ungkapnya.

Ditambahkan Bambang jumlah pekerja di kantor tersebut ada 5 orang, pemiliknya siapa tidak tahu pasti. "Tapi obat ternak tersebut, dikirim dari Jakarta," imbuhnya.

Sementara informasi yang dihimpun dari warga sekitar lokasi, jika rumah tersebut merupakan kontrakan. Tapi siapa yang mengontrak tidak diketahui dengan jelas, hanya diketahui digunakan untuk kantor sekitar 2 tahun ini. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.