
Surabaya - Aksi penolakan keberadaan tambang emas di Tumpang Pitu, Banyuwangi terus berlanjut, Selasa (25/2/2020). Terhitung sudah empat hari, warga Desa Sumberagung, Banyuwangi ini menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, Surabaya.
Mereka meminta bisa bertemu dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Bahkan, mereka mengancam akan melakukan aksi mogok makan jika Guberjur Khofifah tidak menemui mereka.
Harapan mereka supaya bisa bertemu Gubernur untuk tuntutan mereka untuk mencabut perijinan pertambangan Tumpang Pitu. Salah satu peserta aksi, Usman menandaskan bahwa mereka akan melakuan mogok makan sampai Gubernur Jatim memenuhi tuntutan mereka.
"Keinginan warga sangat kuat untuk menolak keberadaan pertambangan tumpang pitu," katanya. Dia menyebutkan ada beberapa perusahaan yang melakukan penambangan emas di Tumpang Pitu. yaitu, PT Bumi Suksesindo (PT BSI) dan PT Damai Suksesindo (PT DSI). Keduanya adalah anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold, Tbk.
Sejak tahun 2012, perusahaan tersebut telah melakukan penambangan di gunung Tumpang Pitu. Warga menilai, akibat penambangan tersebut banyak terjadin krisis sosial ekologis dan sejumlah persoalan keselamatan ruang hidup rakyat. "Dampak itu terus mengancam warga Sumberagung dan sekitar," ungkap Usman.
Usman menandaskan, diantara kerusakan yang ditimbulkan akibat kegiatan penambangan emas ini diantaranya terjadi bencana lumpur pada 2016 lalu. Bencana itu menimbulkan kerusakan lingkungan terutama di pesisir pantai pulau Merah di Sumberagung.
Penambangan itu juga menimbulkan pencemaran dan polusi tanah, udara, dan suara yang signifikan. "Keberadaan gunung Tumpang Pitu bagi warga sekitar sangat berarti. Diantaranya sebagai tetenger nelayan saat melaut. Selain itu juga sebagai benteng perkampungan dari ancaman angin Tenggara dan juga menjadi sumber mata air untuk memenuhi kebutuhan pokok warga Sumberagung dan sekitarnya," katanya.
Muklis salah satu warga lainnya menambahkan bahwa warga menghendaki Gubernur Khofifah turun langsung kelokasi tambang emas di Tumpang Pitu dan menutup aktivitas penambangan disana. "Warga sangat menghendaki itu," karanya.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Selasa (25/2/2020) mengatakan bahwa sebenarnya warga mintanya kenaikan CRS dan perbaikan jalan. Terkait dengan tuntutan itu Khofifah setuju.
Namun, ada beberapa tuntutan warga yang dianggap belum jelas, khususnya permintaan supaya menutup penambangan emas di sana. "Undang-undang apa yang sudah dilangar oleh PT BSI, harus ada bukti dan harus ada putusan dari pengadilan kalau memang PT BSI melanggar, baru bisa dicabut izin PT BSI," katanya. (ufi)