
Blitar - Oknum guru ngaji sebuah Taman Pendidikan Al Qur'an (TPQ) di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar dilaporkan ke polisi. Dia diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap 4 murid perempuannya yang masih bocah.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Sodik Efendi menyampaikan bahwa ada oknum guru ngaji berinisal D (40) warga Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar yang mengajar di sebuah TPQ tidak jauh dari rumahnya. "Terduga pelaku D dilaporkan ke polisi karena dugaan melakukan pencabulan terhadap 4 murid perempuannya yang masih anak-anak," tutur AKP Sodik, Selasa (25/2/2020).
AKP Sodik menjelaskan bahwa terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara memegang bagian dada korban sambil mendoakannya saat belajar mengaji di TPQ. "Alasannya untuk mendoakan muridnya agar tenang dan bisa cepat pintar mengaji," jelasnya.
Dari keterangan keempat korban, kejadian ini dilakukan pada waktu terpisah atau tidak bersamaan. Serta tidak ada saksi yang melihat, tapi keterangan keempatnya mendapat perlakuan yang sama dari guru mengajinya tersebut lanjut AKP Sodik.
Saat ini, diungkapkan Sodik polisi sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap 4 korban korban yang rata-rata berusia dibawah 12 tahun dan orang tuannya. "Termasuk Ketua TPQ dan terlapor D juga sudah diperiksa," ungkapnya.
Penyelidik Unit PPA Satreskrim Polres Blitar juga sudah mengajukan permohonan permintaan ahli yakni psikolog untuk melakukan pemeriksaan terhadap 4 bocah korban tadi. "Para korban kami antar ke RS Mardi Waluyo Kota Blitar untuk diperiksa oleh psikolog," paparnya.
Bahkan polisi bersama BP2A dan psikolog juga sudah ke TKP, untuk melihat lokasi terjadinya dugaan pencabulan tersebut. "Prinsipnya proses jalan terus, hasilnya akan dirilis secara resmi," pungkas AKP Sodik. (ais)