
Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan percepatan penyaluran dana desa di tahap senilai Rp 3,061 trilliun, atau 40 persen dari total dana desa Rp 7,654 trilliun, untuk 7,724 desa di Jawa Timur.
Untuk itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumpulkan seluruh kepala desa, camat, hingga kepala daerah se Jawa Timur di Jatim Expo, Selasa (25/2/2020). Dalam kesempatan itu, Irjend Kemendagri memberikan pengarahan khusus terkait percepatan penyaluran dana desa dan pengelolaannya.
"Kita bisa melihat bagaimana sebetulnya efek trade war antara Amerika dan Tiongkok itu sudah berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi. Ditambah lagi efek corona, prediksi terhadap pertumbuhan ekonomi dunia juga dikoreksi oleh bank dunia, dan secara nasional juga terkoreksi," kata Khofifah.
Oleh karena itu, lanjut Khofifah, salah satu cara supaya daya tahan ekonomi Jatim khususnya perdesaan tetap kuat serta daya beli masyarakat kita bisa terjaga, yaitu dengan ada percepatan pencairan dana desa tahap satu, yaitu 40 persen dari Rp 7,6 trilliun.
Khofifah menegaskan prioritas penggunaan dana desa itu adalah untuk cash for work atau padat karya tunai. Sehingga para kepala desa dalam menggunakan dana desa ini tetap memegang asas prioritas untuk memberikan upah uang tunai pada masyarakat desa yang terlibat dalam pembangunan desa.
Selain itu, Pemprov juga sudah membuat surat edaran gubernur. Yang isinya, Pemprov ingin agar dana desa dipakai untuk program yang bisa menurunkan kemiskinan di pedesaan. Terutama karena secara nasional maupun secara regional Jawa Timur, kemiskinan di pedesaan hampir dua kali lipat dari kemiskinan di perkotaan.
"Di Jawa Timur bahkan lebih dari dua kali lipat kemiskinan di perkotaan. Kemiskinan pedesaan kita, dari survey bulan September yang dilakukan oleh BPS, menunjukkan bahwa saat ini kemiskinan di pedesaan di Jatim masih 14,16 persen. Sementara kemiskinan di perkotaan 6,77 persen. Jadi rata-rata kemiskinan Jawa Timur masih 10,20 persen," tegas Khofifah.
Karenanya ia berharap ketimpangan kota dan desa yang berdampak pada kemiskinan di desa juga menjadi perhatian dan fokus seluruh kepala desa yang akan menggunakan dana desa yang cair tahap pertama ini. Ia ingin program pemanfaatan dana desa antara lain digunakan dalam orientasi penurunan kemiskinan di pedesaan serta pengentasan desa tertinggal di tahun 2020 dapat dicapai. Sehingga tahun 2021 provinsi Jawa Timur bebas desa tertinggal. (ufi/hms)