
MALANG (Lenteratoday) - Pengerjaan penggeseran Monumen Tentara Genie Pelajar (TGP) di Kota Malang menjadi sorotan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) setempat. Sekretaris TACB Kota Maang, Rakai Hino Galeswangi, menilai pemindahan monumen tersebut dapat menodai nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.
Pria yang akrab dengan sapaan Rakai, ini menjelaskan bahwa sebelumnya tidak pernah dilakukan koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang dengan TACB terkait rencana penggeseran Monumen TGP ini.
"Karena menurut mereka (DLH Kota Malang) monumen TGP ini belum masuk Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) karena belum memenuhi kriteria untuk bisa ditetapkan sebagai objek cagar budaya yakni minimal 50 tahun, sehingga katanya belum masuk ranah kami sebagai Tim Ahli Cagar Budaya (TACB)," ujar Rakai, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan selular, Selasa (4/7/2023) malam.
Sebelumnya diketahui bahwa DLH Kota Malang telah mengantongi izin dari keturunan TGP serta pelaksanaan penggeseran monumen TGP tersebut didasarkan untuk pengoptimalan Satu Arah di Kawasan Klojen. Namun, dalam hal ini, Rakai menegaskan bahwa Monumen TGP memiliki sejarah yang tak terpisahkan dengan peristiwa perang. Dan merupakan penghormatan bagi pahlawan yang gugur di lokasi tersebut.
Oleh karena itu, Rakai juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa pemindahan monumen ini dapat merusak nilai sejarah yang berharga. Sebab baginya, menggeser monumen TGP setara dengan menghina kenangan para pahlawan yang telah gugur berjuang di lokasi tersebut.
"Ya iyalah (ada sejarahnya), gak mungkin enggak. Dulu kan ada perang, nah pahlawan kita, tentara yang namanya disebut di monumen itu. Beliau ini juga meninggal di tempat monumen tersebut dibangun. Hubungannya dengan TGP itu. Makanya tugu TGP dibuat di situ. Saya sebagai seorang sejarawan, terlepas dari seorang anggota TACB tentunya merasa tersinggung," ungkap Rakai dengan nada tinggi.
Sebagai sejarawan dan anggota TACB Kota Malang, Rakai mengekspresikan kekecewaannya terhadap rencana pemindahan ini. Ia menyarankan agar DLH Kota Malang dapat berkoordinasi dengan keturunan pahlawan TGP, sebelum benar-benar melanjutkan rencana penggeseran. Rakai juga berharap agar para keturunan TGP dapat memahami pentingnya melestarikan monumen ini sebagai warisan sejarah dan mempertimbangkan untuk mencabut persetujuan pemindahan.
"Yang jelas saya menyarankan jangan dipindah dan menyarankan ke keturunan yakni anak-anaknya, agar mereka buat petisi penolakan pemindahan, kemudian ditandangani karena sudah tahu nilai sejarahnya dan merawat pentingnya monumen tersebut di masa depan. Jadi saya sarankan agar keturunannya ini mencabut persetujuan itu," serunya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menjelaskan bahwa seluruh pihak sebelumnya telah mencapai kesepakatan bersama DLH terkait pemindahan monumen tersebut. Menurutnya, telah terdapat persetujuan legal formal yang menegaskan bahwa penggeseran dapat dilakukan, asalkan tidak mengubah bentuk monumen TGP.
"Semua pada awalnya sudah membuat kesepakatan bersama DLH, jadi ada legal formalnya, bahwasannya memang tidak mempermasalahkan penggeseran yang dimaksud, dengan catatan memang tidak boleh merubah bentuk monumennya." tegas Rahman.
Diakhir, Rahman juga menyampaikan jika pengerjaan penggeseran Monumen TGP akan terus belanjut sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemkot Malang, yakni selama 120 hari kerja. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi