
KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkot Kediri melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai 14 Agustus 2023 menyediakan layanan pendaftaran kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan satu pintu. Layanan ini sebagai penunjang capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Kediri yang sudah 100 persen.
Pemkot Kediri berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang lebih mudah kepada masyarakat. Penjaminan kesehatan mereka ada ditanggung Pemerintah Pusat dan Pemkot melalui APBD
Paulus Luhur Budi, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri mengungkapkan sebelum menetapkan kebijakan tersebut, sudah melakukan uji coba terkait pelayanan PBID BPJS Kesehatan untuk warga Kota Kediri.
“Kalau sebelumnya ditangani Dinas Kesehatan (Dinkes) namun setelah diadakan rapat koordinasi dengan instansi terkait, Dinsos ditunjuk sebagai pelaksana pendaftaran kepesertaan PBID agar memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Paulus, Selasa (15/8/23).
Ditambahkan, sebelum diterapkan pelayanan satu pintu pada Dinsos, pihaknya hanya berwenang dalam pemberian surat rekomendasi kepada warga Kota Kediri, terutama yang kurang mampu agar permasalahan yang dihadapi warga segera tertangani BPJS Kesehatan.
Adapun persyaratan untuk mendaftar PBID BPJS Kesehatan cukup dengan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga dan KTP yang masih berlaku.
“Sekarang Dinsos memegang pendaftaran kepesertaan sekaligus kalau ada case yang membutuhkan rekom juga diselesaikan di Dinsos,” kata Paulus.
Dijelaskan apabila terdapat warga Kota Kediri yang hendak beralih kepesertaan, dari sebelumnya BPJS Kesehatan mandiri menjadi PBID maka dapat datang langsung ke kantor Dinsos pada jam operasional Senin-Kamis pukul 7.30 - 15.30 WIB serta Jumat pukul 7.00 - 14.30 WIB.
Lebih lanjut lagi, pihaknya juga menyampaikan dalam penggunaan BPJS Kesehatan di faskes tidak perlu lagi menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) cukup menunjukkan KTP. “Sebetulnya keputusan BPJS Kesehatan pusat untuk tidak menggunakan KIS sudah lama, sekarang kalau mau berobat cukup menggunakan KTP,” terangnya.
Terkait hal ini Pemkot Kediri telah melakukan upaya melalui surat imbauan kepada faskes agar memasang media sosialisasi berupa banner agar dapat diketahui masyarakat. Dengan penerapan kebijakan ini Paulus berharap masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan yang lebih praktis dan mudah.
“Tentunya dengan pelayanan yang lebih disederhanakan pemerintah berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, lebih cepat, tidak harus mondar-mandir ke kantor Dinkes, Dinsos, BPJS Kesehatan tetapi sudah satu pintu di Dinsos,” pungkasnya. (*)
Reporter : Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi