16 April 2025

Get In Touch

Mendag Bakal Bentuk Satgas Berantas Impor Ilegal

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas

JAKARTA (Lenteratoday) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) akan membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan impor ilegal. Rencana pembentukan Satgas itu muncul usai dia menerima kedatangan sejumlah asosiasi di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Senin (8/7/2024).

“Nanti mungkin kita akan bentuk Satgas bersama asosiasi, kita ajak teman-teman DPR sama lembaga konsumen untuk lihat ke pasar,” ujar Zulhas saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa impor ilegal yang dimaksud yaitu produk-produk yang tak memiliki dokumen Standar Nasional Indonesia (SNI). Contohnya ada kaos impor yang memiliki bea masuk Rp 50 ribu sampai dengan Rp 60 ribu. Namun, kaos itu dipasarkan di Indonesia dengan harga yang sama.

“Nanti kita lihat bareng-bareng sehingga bisa kita ketemu permasalahan yang sesungguhnya,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso mengatakan Satgas pengawasan barang ilegal itu akan diisi oleh unsur Kejaksaan, Polri, asosiasi, dan instansi pemerintah terkait. Namun, dia belum memastikan kapan Satgas itu akan terbentuk. “Baru tadi dibicarakan,” kata dia, ditemui pada kesempatan yang sama.

Budi mengatakan, pembentukan Satgas itu tak akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Sebab, kata dia, beleid yang mengatur hal itu sudah ada. Kini, pemerintah tinggal memperkuat penindakan di lapangan.

Sekretaris Jenderal Hippindo, Haryanto Pratantara, mengatakan organisasinya yang meminta bertemu dengan Zulhas. Dalam pertemuan itu, Hippindo akan memberikan masukan tentang Permendag tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Haryanto mengatakan, Hippindo akan mengingatkan Zulhas jangan sampai rencana revisi aturan impor ini salah sasaran sehingga harus direvisi lagi pada kemudian hari. Dia mengatakan tak ingin aturan itu justru malah menperkeruh situasi ekonomi dalam negeri. "Kami berharap peraturan yang akan dikeluarkan nanti lebih tepat sasaran,” ucapnya. (*)

Sumber : Tempo | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.