Terkait Temuan Es Krim Beralkohol di Surabaya, Ketua Komisi A DPRD Minta Pemkot Lakukan Penanganan Komprehensif

SURABAYA (Lentera) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko meminta temuan es krim mengandung alkohol hingga 40 persen dilakukan penanganan yang tidak hanya represif, tetapi juga edukatif dan kolaboratif.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya perlu menempuh pendekatan yang komprehensif, untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.
"Perlu inspeksi lapangan menyeluruh yang melibatkan Satpol PP dan dinas terkait seperti Dinkes dan Dinkopdag. Lalu, sampel es krim harus diuji secara laboratorium agar hasilnya valid,” kata Yona, Senin (7/4/2025).
Selain itu, Politisi dari Gerindra ini menyebut pendekatan edukatif kepada pelaku usaha juga menjadi hal yang krusial. Terlebih jika pelanggaran dilakukan tanpa unsur kesengajaan.
“Jika terbukti ada pelanggaran, berikan pembinaan terlebih dahulu, terutama jika tidak ada niat jahat. Sosialisasi aturan lokal tentang batas kandungan alkohol sangat penting, termasuk kewajiban mencantumkan informasi jelas pada menu atau kemasan,” sebutnya.
Di samping itu, ia juga meminta penguatan regulasi yang sudah ada, seperti Perda No. 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian. Menurutnya, regulasi perlu ditegakkan secara konsisten dan dibarengi dengan pengawasan rutin di pusat perbelanjaan maupun tempat kuliner.
“Perda harus dievaluasi dan ditegakkan secara tegas. Pengawasan berkala juga harus ditingkatkan, apalagi terhadap makanan atau minuman yang berpotensi mengandung alkohol,” tegasnya.
Selain itu, adanya perlindungan terhadap konsumen, terutama dengan cara memastikan transparansi informasi dari pelaku usaha perlu dilakukan. Ia juga meminta agar masyarakat berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan produk mencurigakan.
“Libatkan semua pihak, karena ini juga menyangkut sensitivitas budaya dan agama. Dengan begitu, pendekatan kita tidak hanya fokus pada sanksi, tapi juga membangun kesadaran dan kepercayaan publik,” tutupnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais