06 June 2025

Get In Touch

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan TPPO di Surabaya

Sejumlah petugas membawa korban diduga kasus TPPO saat berada di Polsek Sawahan, Sabtu (31/5/2025) -Ant
Sejumlah petugas membawa korban diduga kasus TPPO saat berada di Polsek Sawahan, Sabtu (31/5/2025) -Ant

SURABAYA (Lentera) -Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menetapkan dua perempuan berinisial P alias I dan S alias L sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah rumah di Jalan Kedung Anyar, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian pada Sabtu (31/5)lalu, di lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan sejumlah calon pekerja migran.

“Sudah ditahan dua orang, inisial P alias I dan S, alias L,” kata AKP Rina, di Surabaya, Senin (2/6/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, kata dia, petugas awalnya mengamankan tiga orang terduga pelaku, namun, setelah dilakukan pemeriksaan, hanya dua yang ditetapkan sebagai tersangka.

Seorang lainnya, lanjutnya, berinisial IZ, tidak ditahan karena diketahui hanya berperan sebagai penjaga rumah.

“Dia (laki-laki berinisial IZ) itu penjaga di rumah itu,” ucapnya.

Rina menambahkan, para pelaku diduga hendak mengirim para korban ke Malaysia, namun untuk informasi detail pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sawahan AKP Agus Tri Subagjo mengatakan bahwa kasus dugaan TPPO tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari Command Center mengenai adanya dugaan penyekapan di sebuah rumah di Jalan Kedung Anyar, Surabaya.

“Di lokasi Jalan Kedung Anyar II, petugas menemukan dua perempuan, yakni NS dan YY, di dalam salah satu kamar,” kata AKP Agus Tri, mengutip Antara.

Salah satu korban, lanjut Agus, sempat menghubungi sebuah stasiun radio swasta, yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke Command Center 112 dan Polsek Sawahan.

Selain dua korban perempuan, petugas juga menemukan dua laki-laki, S dan MF, yang diduga telah disekap di rumah tersebut selama lebih dari dua hari.

“Para korban langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan,” tuturnya (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.