
JOMBANG (Lentera) – Dua orang tewas seketika akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga sepeda motor di Jalan Raya Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Senin (2/6/2025) sore.
Dua orang pengendara yang tewas tersebut Moh Ali Fikri Amrulloh (19), warga Dusun Menganto, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Jombang, korban meninggal dunia di tempat kejadian. Korban mengendarai motor Honda PCX tanpa plat nomor.
Kemudian korban tewas satu lagi bernama Kuswanto (48), warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang. Korban tewas terakhir ini mengendarai Suzuki Satria S-5429-OAC.
Sedangkan satu lagi pengendara yang terlibat kecelakaan adalah Reivan Suhartono (18), pelajar asal Dusun Menganto, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Farid yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter S-5285-OCJ, tidak mengalami luka.
Saksi mata Anang Fauzi, warga setempat, peristiwa bermula saat pengendara Suzuki Satria melaju dari arah timur ke barat.
Mendekati tempat kejadian perkara, Kuswanto yang mengendara Satria bermaksud berbelok ke kanan, Namun diduga tidak memperhatikan situasi di belakang, sehingga ditabrak motor Honda PCX yang datang dari arah yang sama.
Tubrukan ini menyebabkan Honda PCX terdorong ke kanan dan langsung tertabrak oleh sepeda motor Yamaha Jupiter yang melaju dari arah berlawanan.
Akibatnya, tiga motor bertumbangan mengakibatkan dua orang tewas. "Korban meninggal ada dua orang, yang satu orang selamat," tuturnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto membenarkan adanya peristiwa lakalantas tersebut.
"Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan antara tiga kendaraan roda dua, mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian," katanya.
Dijelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut, guna memastikan penyebab kecelakaan tersebut.
"Kerugian materi ditaksir sekitar Rp2 juta. Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Jombang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti dari lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Reporter: Sutono|Editor: Arifin BH