Ketua DPRD Minta Pemkot Palangka Raya Segera Sosialisasikan Tiga Perda Baru pada Masyarakat

PALANGKA RAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya diminta segera mensosialisasikan tiga peraturan daerah (Perda) kepada masyarakat, yang beberapa waktu lalu telah disahkan.
Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi dalam sidang paripurna sebelumnya, DPRD bersama Pemkot telah mengesahkan tiga Perda, yakni tentang Kemajuan Kebudayaan Kota Palangka Raya, Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya.
"Tiga Perda ini merupakan regulasi yang telah lama dinanti dan sangat strategis bagi arah pembangunan daerah Kota Palangka Raya," papar Subandi, Kamis (3/7/2025).
Inilah mengapa tindak lanjut Pemkot dalam mensosialisasikan tiga Perda tersebut sangat penting agar dapat segera diterapkan dan menjadi dasar dalam mengambil kebijakan. Selain itu ketiga Perda juga menyangkut kepentingan pembangunan jangka panjang Kota Palangka Raya.
Subandi melanjutkan, terkait Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, aturan ini memiliki keterkaitan erat dengan perencanaan tata ruang wilayah.
"Perda ini mengatur tentang kepastian batas wilayah yang selama ini kerap menjadi permasalahan sehingga Perda ini menjadi acuan bagi pemerintah," ucapnya.
Ia menjelaskan, Perda ini mengatur kepastian batas wilayah, termasuk di dalamnya penetapan kawasan hutan, kawasan pertanian, maupun kawasan hunian.
"Hal ini sangat penting guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap lingkungan di wilayah setempat," tuturnya.
Sedangkan Raperda tentang penyelenggaraan SPBE, Subandi mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis teknologi informasi.
Melalui SPBE, semua informasi terkait pembangunan, pelayanan publik, hingga kebijakan pemerintah dapat diakses oleh warga Kota Palangka Raya.
"Penting dilakukan sosialisasi secara menyeluruh untuk meningkatkan pemahaman warga, dan sebagai wujud semangat menuju pemerintahan yang terbuka serta 'good governance'," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais