17 July 2025

Get In Touch

Pasar Nambangan Surabaya Raih Sertifikat SNI Kategori Pasar Rakyat

Pasar Nambangan yang berada di Jalan Nambangan No. 7-12, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran (Foto: Kominfo)
Pasar Nambangan yang berada di Jalan Nambangan No. 7-12, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran (Foto: Kominfo)

SURABAYA (Lentera) -Pasar Nambangan Kelurahan Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya, Jawa Timur, meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2021 untuk kategori pasar rakyat.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya Febrina Kusumawati di Surabaya, Jumat(11/7/2025), menyampaikan apresiasi atas kerja sama berbagai pihak yang telah mendukung pencapaian ini.

Ia mengemukakan sertifikat tersebut diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk Penilai Standar Nasional (PSN) yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Hal ini tercantum dalam Sertifikat SNI Nomor PSN-SP/10-25-37 tanggal 8 Juli 2025.

Ia menyebut keberhasilan Pasar Nambangan dalam sertifikasi SNI tidak lepas dari berbagai upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pasar termasuk upaya menjaga kebersihan lingkungan, keamanan pangan, hingga ketertiban umum di area pasar.

"Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras bersama. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dan semakin ditingkatkan untuk mewujudkan pasar rakyat lainnya di Surabaya menjadi pasar yang nyaman, sehat, dan berdaya saing di masa mendatang," tutur Febri, dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan Pasar Nambangan yang dibangun sejak tahun 2018 itu telah beberapa kali direvitalisasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Upaya peningkatan kualitas pasar rakyat tersebut juga menjadikan Pasar Nambangan sebagai proyek percontohan Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman) oleh Badan Pangan Nasional.

Selain itu, lanjut dia, berbagai inovasi juga telah diterapkan di Pasar Nambangan untuk meningkatkan pelayanan kepada pedagang dan pengunjung.

Di antaranya, pendirian pos pantau keamanan pangan, pemberian stiker bagi lapak yang memenuhi ketentuan, penyediaan pojok baca, ruang laktasi, hingga WiFi gratis.

"Dinkopdag Surabaya juga menggandeng sejumlah platform e-commerce untuk membantu pemasaran produk UMKM serta mendorong digitalisasi pembayaran melalui sistem QRIS," katanya (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.