16 July 2025

Get In Touch

Wakil Ketua MPR: Pemerintah Harus Tegas Ganti Penerima Bansos Terlibat Judol

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (foto:ist/dok.Ant/Humas MPR)
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (foto:ist/dok.Ant/Humas MPR)

PADANG (Lentera) - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan pemerintah terutama Kementerian Sosial (Kemensos) harus bersikap tegas, dengan mengganti penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan bantuan itu untuk keperluan judi online atau judol.

"Kalau sudah diingatkan tapi tidak berubah juga, maka penerima bantuan tadi diganti saja dengan orang yang lebih berhak," kata Hidayat Nur Wahid di Kota Padang, Sumatera Barat mengutip Antara, Sabtu (12/7/2025).

Hal tersebut disampaikan Hidayat Nur Wahid yang turut menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judol sepanjang tahun 2024.

Merujuk data PPATK, total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama 2024 mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi. Temuan ini menjadi evaluasi besar terhadap penerima bansos yang secara jelas menyalahgunakan bantuan.

Seiring dengan temuan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kemensos untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hasil analisis rekening penerima bansos dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer.

Menurut Hidayat yang juga anggota Komisi VIII bermitra dengan Kemensos, pemerintah harus tegas kepada penerima bansos yang secara jelas menyalahgunakan bantuan negara. Sehingga pengalihan bansos dinilai sebuah solusi tepat, terhadap pelaku judol.

Komisi VIII bersama Menteri Sosial, Saifullah Yusuf sebelumnya juga sudah bertemu dan membahas temuan PPATK, bersepakat melakukan koreksi serius terhadap penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan pemerintah.

"Jadi intinya kalau mereka tidak bisa diperbaiki dan menjadi pecandu judol, tentu artinya bansos ini tidak berguna sehingga perlu ada sanksi yang lebih tegas," tandasnya Hidayat.

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.