Ketua DPRD Palangka Raya Tegaskan Pentingnya Keterlibatan Akademisi dalam Pembahasan Raperda Kota Sehat

PALANGKA RAYA (Lentera) – Pihak DPRD Palangka Raya tegaskan pentingnya keterlibatan akademisi dari perguruan tinggi, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyelenggaraan Kota Sehat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
Seperti disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi yang menegaskan pentingnya keterlibatan akademisi dari perguruan tinggi, dalam proses penyusunan Raperda tersebut.
"Akademisi dari perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat kajian dan riset, yang dapat memberikan masukan berbasis data dan penelitian," papar Subandi, Senin (25/8/2025).
Ia menjelaskan, dengan melibatkan akademisi, regulasi yang dihasilkan akan lebih komprehensif, terukur, serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Selain itu, keberadaan kampus di Palangka Raya harus dimanfaatkan secara optimal, bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, melainkan juga menjadi mitra pemerintah daerah dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
"Keterlibatan perguruan tinggi akan memperkuat basis kebijakan agar sesuai dengan kondisi lokal Palangka Raya," ungkapnya.
Menurut Subandi, Raperda yang lahir dari hasil kajian akademis akan lebih aplikatif dan berkelanjutan.
Ia berharap setiap kebijakan yang dihasilkan, termasuk yang menyangkut kesehatan masyarakat, benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Dimana pihak kampus bisa memberikan pandangan akademis, sementara DPRD akan memastikan keberpihakan pada kepentingan rakyat.
Subandi meyakini perguruan tinggi di Palangka Raya memiliki sumber daya yang mumpuni, baik dari segi dosen maupun mahasiswa, yang dapat berkontribusi dalam memberikan masukan terhadap regulasi.
"Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perguruan tinggi akan mempercepat terwujudnya Palangka Raya sebagai kota sehat, berkelanjutan, serta ramah lingkungan," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais