
SURABAYA (Lentera)– Puluhan warga Apartemen Bale Hinggil mendatangi kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Senin (13/10/2025). Mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turun tangan menyelesaikan persoalan terputusnya akses listrik dan air bersih yang sudah berlangsung sejak April 2025.
Perwakilan warga, Hariyangsih, mengatakan, kondisi tersebut telah menyulitkan aktivitas sehari-hari para penghuni. Ia menegaskan, pemenuhan kebutuhan dasar seperti air dan listrik merupakan hak warga yang tidak boleh diabaikan.
“Kami sudah berbulan-bulan tanpa air dan listrik karena belum ada titik temu antara warga dan pengelola. Ini hak dasar kami sebagai penghuni,” kata Hariyangsih, Senin (13/10/2025).
Untuk itu, Warga meminta Pemkot Surabaya memerintahkan pihak pengelola, PT Tlatah Gema Anugerah, agar segera memenuhi kewajiban dasar bagi penghuni apartemen.
Mereka juga mendesak pemerintah kota mengambil tindakan tegas karena pengembang tersebut diduga masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga sekitar Rp7 miliar.
“Kalau pengembang masih menunggak pajak tapi bersikap sewenang-wenang kepada warga, itu tidak adil. Kami harap Pemkot menindak tegas,” lanjutnya.
Selain itu, warga juga menyoroti adanya dugaan perlakuan diskriminatif dalam distribusi listrik dan air. Mereka menemukan sejumlah unit yang belum membayar iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) justru masih menikmati fasilitas tersebut, sementara unit lain yang taat membayar justru diputus.
“Ini jelas tidak adil. Ada yang belum bayar tapi listrik dan airnya tetap menyala, sementara kami yang patuh justru diputus,” ungkapnya.
Dalam audiensi dengan DPRKPP, warga juga menyerahkan surat resmi berisi aspirasi dan tuntutan, termasuk soal belum adanya kepastian penandatanganan Akta Jual Beli (AJB), padahal sebagian penghuni telah melunasi pembayaran unitnya.
“Kami sudah bayar lunas, tapi AJB belum juga ditandatangani. Kami butuh kepastian hukum atas kepemilikan rumah kami,” tutur Hariyangsih.
Ia menambahkan, warga telah melaporkan dugaan penyimpangan dana dan tunggakan pajak ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, KPK, dan kepolisian. “Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal kejujuran dan tanggung jawab,” katanya.
Hariyangsih berharap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dapat turun langsung mendengarkan aspirasi warga dan memastikan keadilan ditegakkan.
“Kami percaya Pak Eri akan berpihak pada rakyatnya dan membantu menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.
Reporter: Amanah/Editor:Widyawati