18 November 2025

Get In Touch

Empat Orang Terjaring di Eks Lokalisasi Dolly, Komisi A DPRD Surabaya Ingatkan Ancaman Prostitusi Terselubung

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko.

SURABAYA (Lentera) – Satuan Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan empat orang yang diduga terlibat praktik prostitusi di eks lokalisasi Dolly, Putat Jaya Timur. Penggerebekan tersebut dilakukan, setelah menerima laporan warga, pada Minggu (16/11/2025) dini hari.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko khawatir atas maraknya praktik prostitusi terselubung di berbagai titik di Kota Pahlawan. 

Menurutnya, kondisi ini dapat mengancam moral generasi muda dan mencederai reputasi Surabaya sebagai kota yang pernah berhasil menutup kawasan prostitusi terbesar di Asia Tenggara.

“Kami berulangkali mengingatkan kepada Pemkot Surabaya melalui Satpol PP serta Bapemkesra yang menaungi lurah dan camat untuk tegas melakukan tindakan jika ada tempat-tempat yang ditengarai digunakan sebagai lokasi prostitusi,” kata Yona, Senin (17/11/2025). 

Politisi Gerindra ini menjelaskan, praktik prostitusi kini muncul dalam banyak bentuk baik konvensional maupun berbasis digital. Ia menyebut, sejumlah titik yang masih beroperasi meski sudah sering ditertibkan, termasuk kawasan Moroseneng, yang pada Oktober 2025 dilaporkan masih memerlukan patroli intensif oleh Satpol PP Kecamatan Benowo dari pukul 23.00 hingga 04.00 WIB setiap hari.  

“Termasuk tempat-tempat pijat tradisional berizin Pelayanan Kesehatan Tradisional dan penginapan yang diduga dipakai untuk layanan prostitusi online,” jelasnya.

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini mengungkapkan, beberapa regulasi telah mengatur sanksi terhadap aktivitas tersebut, mulai dari Pasal 296 KUHP (pidana hingga 1 tahun 4 bulan), Pasal 506 KUHP (kurungan hingga 1 tahun), UU ITE (hingga 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar), serta UU TPPO (penjara 3–15 tahun dan denda Rp 120–600 juta).

Menurutnya, Surabaya sebagai kota besar memang rentan terhadap aktivitas prostitusi. Namun, situasi ini harus dijawab dengan langkah konsisten dari seluruh perangkat pemerintahan serta dukungan masyarakat.

“Dibutuhkan kesadaran, komitmen, dan konsistensi semua pihak untuk bersama-sama menciptakan Surabaya bersih dari prostitusi. Tanpa itu semua pasti akan sia-sia,” ungkapnya.

Ia juga menyebut, prostitusi membawa dampak besar terhadap moral generasi muda dan wajah kota Surabaya secara keseluruhan. Dia mengingatkan penutupan lokalisasi Dolly pada era Tri Rismaharini, sebagai simbol penting keberhasilan kota pahlawan menjaga marwahnya.

“Dampak besar prostitusi adalah merusak moral generasi muda dan citra kota Surabaya. Penutupan Dolly dulu menjadi prestasi yang mengakhiri label Surabaya sebagai kota dengan wisata esek-esek terbesar di Indonesia,” tutupnya. 

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.