SURABAYA (Lentera) – Komisi B DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp223,719 miliar untuk delapan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2027.
Usulan tersebut diarahkan untuk memperkuat sektor produktif, mulai dari pertanian, kelautan dan perikanan, peternakan, hingga industri, perdagangan, koperasi, serta pariwisata.
Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Muhammad Arbayanto, menjelaskan, tambahan anggaran yang diusulkan mencapai Rp223.719.977.000, dengan alokasi terbesar untuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebesar Rp77,901 miliar.
Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran daerah harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan semata-mata pada penyerapan anggaran. Hal itu dinilai penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur berdampak terhadap peningkatan pendapatan, perluasan kesempatan kerja, produktivitas, dan pemerataan kesejahteraan.
“Efektivitas anggaran tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan atau terserapnya anggaran, tetapi juga dari perubahan yang dihasilkan, seperti peningkatan produktivitas, pertumbuhan usaha, perluasan akses pasar, peningkatan pendapatan masyarakat, serta berkurangnya kesenjangan antarwilayah,” ungkap Arbayanto, Rabu (28/10/2026).
Komisi B juga menyoroti kondisi kemiskinan dan ketimpangan di Jawa Timur. Berdasarkan data BPS Maret 2026 yang dicantumkan dalam laporan, persentase penduduk miskin di Jawa Timur mencapai 9,06 persen atau sekitar 3,712 juta orang. Sementara itu, Gini Rasio meningkat dari 0,359 pada September 2025 menjadi 0,365 pada Maret 2026.
Menurut Komisi B, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi perlu diikuti pemerataan kesempatan berusaha, penguatan ekonomi masyarakat, dan pengurangan kesenjangan kesejahteraan.
“Komisi B menekankan pentingnya penajaman program berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, penguatan sinergi antarsektor, serta evaluasi yang berorientasi pada output dan impact,” terang Politisi Demokrat tersebut.
Dari total usulan tambahan anggaran, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memperoleh usulan terbesar, yakni Rp77,901 miliar. Tambahan tersebut diarahkan untuk mendukung rehabilitasi jaringan irigasi pertanian, perlindungan petani melalui Asuransi Usaha Tani Padi, penguatan ketahanan pangan, serta penanganan daerah rawan pangan.
Selanjutnya, Komisi B mengusulkan tambahan anggaran masing-masing Rp30 miliar untuk Dinas Peternakan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Untuk sektor peternakan, rekomendasi mencakup peningkatan populasi dan produktivitas sapi, penanganan wabah, serta integrasi produksi peternakan lokal dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara di sektor perdagangan dan industri, Komisi B menekankan agar misi dagang berorientasi pada realisasi transaksi, bukan sekadar nilai kesepakatan.
Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata masing-masing diusulkan mendapat tambahan Rp20 miliar.
Adapun Dinas Perkebunan diusulkan memperoleh tambahan Rp15 miliar, sedangkan Dinas Koperasi dan UKM sebesar Rp10 miliar. Untuk Dinas Kehutanan, total usulan tambahan mencapai Rp20,819 miliar, yang mencakup kebutuhan pengendalian kebakaran hutan, pemulihan ekosistem Tahura Raden Soerjo pascakebakaran, rehabilitasi hutan dan lahan kritis, serta penguatan ekonomi kelompok tani hutan.
Komisi B juga memberikan rekomendasi kepada Biro Perekonomian agar mendorong peningkatan pagu modal pinjaman daerah menjadi Rp300 miliar serta memprioritaskan kebijakan ekonomi yang berdampak pada pengentasan kemiskinan dan pengurangan disparitas. Namun, dalam tabel rekapitulasi usulan tambahan anggaran, tidak dicantumkan nilai tambahan anggaran khusus untuk biro tersebut.
“Dengan demikian, keterbatasan anggaran harus dijawab melalui penentuan prioritas yang cermat, pelaksanaan program yang efektif, dan pengawasan yang memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. (*)
Reporter: Pradhita
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)