
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Untuk mewujudkan pelayanan yang lebih berkualitas dan sistematis, Pemerintah Kota Palangka Raya meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang. Lokasi kantor MPP berada di Lingkungan Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Jalan Yos Sudarso.
“Sama seperti kota besar di Indonesia, MPP Huma Betang mengarah ke sana meski masih dalam tahap uji coba,” papar Kepala DPM-PTSP Kota Palangka Raya, Ahmad Fordiansyah, Senin (11/01/2021).
Fordiansyah menerangkan, sudah ada 15 instansi pemerintahan yang ikut memanfaatkan keberadaan MPP Huma Betang tersebut. Instansi tersebut diantaranya Kementerian Agama, Urusan pernikahan dan Haji, BNN, Disdukcapil, Samsat, Polresta, BNN, PLN, PDAM, Bank Kalteng, Ombudsman dan BPJS Kesehatan. Sehingga, di MPP Huma Betang masyarakat bisa mengurus berbagai pelayanan dan perizinan.
“Sebagaimana hasil dari studi banding MPP ke daerah Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya bisa di wujudkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya di awal tahun ini. Silahkan manfaatkan MPP Huma Betang yang sekarang sudah operasional untuk melayani berbagai keperluan masyarakat secara prima,” kata Fordiansyah.
Dengan adanya MPP tersebut masyarakat dapat mengurus berbagai macam keperluan di satu tempat, yang tentunya bisa menghemat waktu, tenaga dan biaya. Di MPP masyarakat dapat mengurus seperti data kependudukan, perpanjangan pajak kendaraan, dan lain-lain. Fordiansyah berharap dengan beroperasinya MPP dapat memudahkan dan meringankan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan mengurus berbagai perizinan.(nov)