21 April 2025

Get In Touch

Program Jatah Makan Lansia dan Jaminan Kesehatan Mas Baddrut Masuk Verfal Tahap Dua

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat memimpin rapat.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat memimpin rapat.

PAMEKASAN (LenteraToday) - Dalam waktu dekat para warga lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Pamekasan dipastikan bakal menerima program pemberian makan dan jaminan kesehatan oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Kepala Dinsos Pamekasan, Moch. Tarsun mengungkapkan, saat ini serang dilakukan tahapan verfal (Verifikasi awal) kedua terhadap para penerima manfaat. Hal ini untuk menyesuaikan data yang diusulkan pemerintah desa melalui kecamatan agar sesuai dengan kriteria yang tertuang dalam Peraturan Bupati (perbup). Diantaranya meliputi lansia hidup sebatangkara, lansia bersama anak di bawah umur yang tidak potensial, dan lansia bersama disabilitas yang tidak potensial.

"Data yang diusulkan dari 178 desa dan 11 kelurahan berjumlah 4.240 lansia. Kemudian setelah dilakukam verfal tahap pertama menjadi 2.800 lansia," jelasnya, Senin (22/3/2021).

Jumlah tersebut dinilai masih cukup tinggi jika disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang hanya Rp 4 miliar dengan jatah makan dua kali sehari dan jaminan kesehatan mereka. Sehingga diputuskan untuk dilakukan verfal tahap kedua.

Anggaran Rp 4 miliar tersebut untuk 400 lansia yang tersebar di 13 kecamatan. Namun, jumlah itu bisa bertambah, sebab Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam yang memiliki program itu memberi peluang untuk dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021.

Setelah verfal tahap dua selesai akan dilanjutkan verfal tahap ketiga dengan mengunjungi langsung rumah calon penerima manfaat untuk memastikan program Bupati tersebut benar-benar tepat sasaran.

"Tapi saya pesankan ke tim jangan terpaku ke 400 orang, tapi semua lansia yang masuk pada kriteria di perbup itu masukkan semua. Pak Bupati masih membuka ruang, seandainya lebih dari 400 lansia mungkin masih bisa di PAK (perubahan anggaran keuangan) atau dikoordinasikan dengan BUMN, BUMD atau para dermawan, swasta bisa bergabung," tegasnya.

Dia menambahkan pada verfal tahap tiga nantinya akan diketahui jumlah penerima manfaat dari program Bupati yang akrab disapa Mas Tamam tersebut. Sebab, banyaknya data usulan yang masuk lantaran pemerintah desa tidak mengetahui kriteria yang ditentukan dalam Perbup.(Wan)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.