21 April 2025

Get In Touch

Armuji Janji Sidak Rusunawa Pemkot Surabaya

Kondisi Rusunawa Urip Sumoharjo, Surabaya
Kondisi Rusunawa Urip Sumoharjo, Surabaya

SURABAYA (Lenteratoday) - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, berjanji akan menggelar sidak di Rumah Susun Sewa atau Rusunawa milik Pemerintah Kota. Tujuannya memastikan kondisi para penghuni sesuai dengan aturan.

"Pastinya akan kami sidak. Untuk melihat perkembangan lingkungan disana seperti apa. Jangan sampai tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya, Minggu (23/5/2021).

Disinggung soal Rusunawa di Urip Sumoharjo, Politisi asal Partai PDIP tersebut mengungkapkan, masih dalam proses sengketa dan mediasi di tahap kejaksaan.

"Karena penduduk rusun banyak sekali yang tidak bayar sewa. Bahkan sampai puluhan tahun.Tarifnya murah. Hanya Rp 100 ribu. Ada yang Rp 40 ribu,"ungkap Armuji

"Keberadaan penghuni rusun akan dimonitor perkembangannya. Terutama menyangkut kemampuan ekonomi warga rusun. Jika mereka layak untuk naik kelas tinggal di hunian lain, sebaiknya tidak memperpanjang tinggal di rusunawa," tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Maria Ekawati Rahayu, menyatakan, pihaknya akan  melakukan evaluasi terhadap sejumlah penghuni rusun yang lama.

Yayuk, sapaan akrabnya, juga menambahkan, saat ini sudah mencapai sekitar 11.000 kepala keluarga yang antri mengajukan permohonan tinggal di rusunawa. Sedangkan jumlah rusun yang dikelola Pemkot Surabaya berjumlah 21 rusunawa.

"Akan lebih tegas untuk dilakukan evaluasi tahun ini. Semua demi kenyamanan bersama. Mereka yang sudah ekonominya tidak lagi MBR atas kesadarannya memberi kesempatan kepada yang berhak. Saat ini, izin tinggal baru bagi pendaftar tengah diproses. Pemohon diminta bersabar karena proses ini membutuhkan waktu yang tidak singkat," terangnya.

Salah satu syarat penghuni rusun, kata Yayuk, adalah KTP Surabaya dan warga kurang mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).  Sesuai aturan, Tata kelola dan masa huni rusunawa harus sesuai Perda 2/2013 dan Perwali 05/2020, bahwa masa tinggal penghuni rusunawa tiga tahun.

"Tarif sewa rusunawa tidak lebih dari Rp 100.000 per bulan. Kalau menempati lantai paling atas lebih murah hingga Rp 43.000. Jika penghuni ekonomi sudah mapan, sebaiknya diminta tidak memperpanjang masa huni rusun," terangnya 

"Kami akan perketat lagi tahun ini. Penghuni yang tinggal di rusunawa harus sesuai batas waktu yang ditentukan. Saya tahu konsekuensinya bakal ribut. Tapi ini aturan dan ada yang lebih berhak," tandasnya (Ard). 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.