
BONDOWOSO (Lenteratoday) - Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H Ahmad Dhafir meminta agar Bupati Bondowoso Salwa dan Tim Anggaran agar segera merampungkan P-APBD. Pihaknya menyesalkan keterlambatan penyampaian atau pengajuan draft Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementera (PPAS) Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 oleh Pemkab kepada DPRD.
"Keterlambatan ini bisa berakibat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 juga terlambat. Kami minta bupati dan jajarannya jangan lalai," kata Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso, Senin (20/9/2021).
Menurut Dhafir, Bupati dan jajarannya kini hanya menyisakan waktu 10 hari, jika penetapan Perda P-APBD 2021 tidak dilakukan, maka dapat berakibat fatal. Beberapa kefatalan itu yakni soal, pelaksanaaan Pilkades serentak terancam tidak bisa diselenggarakan. "Jika Pilkades serentak gagal dilaksanakan, maka akan menimbulkan gejolak sosial. Karena anggaran tambahan pelaksanaan Pilkades, tidak bisa dipenuhi dari P-APBD. Belum lagi, beban psikologis Bakal Calon Kades dan keluarganya," terangnya.
Dia menambahkan, bila P-APBD tidak dilaksanakan, juga berakibat pada tidak terbayarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Silpil Negara (ASN). Karena, pada perencanaan 2021, tidak dianggarkan pada APBD. Beberapa waktu lalu, TPP ASN terlambat dibayarkan karena belum terbitnya Perbup terkait honor Tenaga Kesehatan (Nakes). Sekarang, terancam tidak terbayarkan karena, keteledoran pihak eksekutif terlambat mengajukan draft Perubahan KUA-PPAS 2021.
"Terlambatnya penetapan Perda P-APBD 2021 juga berakibat tidak diterimanya hak-hak kesehatan para perangkat desa. Karena, premi BPJS ketenagakerjaan untuk Perangkat Desa tidak dianggarkan oleh pihak Pemkab pada APBD awal 2021. Bupati dan jajarannya harus responsif menyelesaiakan kewajibannya. Karena ini akan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat dan jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Bondowoso,” tandasnya.
Pihak DPRD Bondowodo tetap berkomitnmen menyelesaikan pembahasan P-APBD hingga batas akhir agar dapat ditetapkan dalam disisa waktu saat ini. (mok)