25 April 2025

Get In Touch

Apresiasi Perjuangan Pahlawan, PT KAI Bagikan 11.000 Voucher Tiket Gratis

Fly voucher tiket gratis (Ist)
Fly voucher tiket gratis (Ist)

MADIUN (Lenteratoday) -Sebagai bentuk penghargaan kepada pahlawan yang telah berjuang di tengah pandemi Covid-19 maupun di masa kemerdekaan, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Persero membagikan voucher tiket Kereta Api (KA) gratis.

Sebanyak 11.000 tiket KA jarak jauh, dibagikan secara cuma-cuma kepada tenaga kesehatan, guru serta veteran, Sabtu (6/11/21).

Program pembagian voucher gratis dilakukan, sebagai bentuk penghargaan PT. KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti untuk masyarakat. Baik di masa pandemi, maupun saat masa kemerdekaan. Hal tersebut disampaikan Manager Humas Daop 7 Ixfan Hendriwintoko, melansir pernyataan VP Public Relations KAI Joni Martinus.

"KAI mengucapkan terima kasih kepada para guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, para tenaga kesehatan yang telah melayani masyarakat tanpa rasa lelah di masa pandemi, serta para veteran yang telah berjasa demi kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Ixfan.

Ixfan menjelaskan, voucher tersebut dapat diambil masyarakat yang memenuhi kriteria di 12 Stasiun. Yakni, Stasiun Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Medan, Kertapati, dan Tanjung Karang, mulai 7 sampai dengan 29 November 2021 di Loket atau Customer Service.

Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Sebagai contoh, pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen. Di sisi lain, pengguna jasa KA yang telah mendapatkan voucher tetap diwajibkan menunjukkan surat keterangan vaksin dan melakukan protokol kesehatan secara ketat.

"Pelanggan KA jarak jauh tetap harus menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan", imbuhnya.

Arsip-suasana di dalam KA (Pamula Yohar. C)

Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah :

  1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini s.d tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.
  2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter.
  3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Saat pengambilan voucher, pengguna jasa KA harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas atau surat keterangan yang menunjukkan guru, tenaga kesehatan, dan veteran. Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pun, pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.

Perlu diketahui, program tersebut merupakan kelanjutan dari program serupa di tahun 2020. Dimana pada waktu itu, PT. KAI membagikan sedikitnya 10.000 voucher tiket KA kepada guru dan tenaga kesehatan. Berkat antusiasme masyarakat yang tinggi tahun ini, dilakukan penambahan jumlah voucher yang disediakan. Serta, menambah Veteran sebagai salah satu pihak yang berhak mendapatkan voucher tiket kereta.

"Terima kasih kepada para guru, tenaga kesehatan, dan veteran atas pengabdian dan jasa-jasanya selama ini. Voucher gratis ini kami berikan untuk Anda sebagai penghormatan terbesar KAI kepada mereka yang sudah melayani sepenuh hati," pungkas Ixfan.

PT. KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan. Adapun untuk biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher (*)

Reporter: pamula yohar c

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.