25 April 2025

Get In Touch

Ibadah Umrah Resmi Dibuka Desember 2021, Ini Tanggapan Komite Pariwisata Kadin

Ketua Komite Pariwisata Kadin yang juga CEO Balubaid Travel Indonesia Grup, Amien Balubaid, dalam sebuah pertemuan, Kamis (25/11).
Ketua Komite Pariwisata Kadin yang juga CEO Balubaid Travel Indonesia Grup, Amien Balubaid, dalam sebuah pertemuan, Kamis (25/11).

SURABAYA ( Lenteratoday ) - Jemaah Indonesia kembali diperbolehkan untuk beribadah umrah pada Desember 2021. Sebelumnya, selama kurang lebih 2 tahun jemaah Indonesia tidak dapat melaksanakan ibadah umrah karena pandemi covid-19.

Ketua Komite Pariwisata Kadin yang juga CEO Balubaid Travel Indonesia Grup, Amien Balubaid, mengatakan, kabar ini didapat setelah pihak Kemenag merumuskan hasil pertemuan dengan 8 asosiasi usaha umroh dan haji nasional.

"Tentunya ini menjadi kabar baik bagi seluruh asosiasi haji dan umrah, keberangkatan umroh tetap akan dievaluasi paling lambat 1 bulan setelah keberangkatan pertama," kata Amien Balubaid.

Namun, Amien Balubaid juga menyayangkan beberapa butir keputusan yang disepakati dari hasil koordinasi Kementerian Agama bersama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mematangkan skema penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah kali ini.

"Ada beberapa keputusan yang mengarah pada PPIU bisa memutuskan di atas asosiasi. Padahal fungsi asosiasi hanya sebagai media informasi," tegas Amien dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11).

Berikut butir-butir rumusan hasil rapat Kemenag dengan 8 Asosiasi , dikutip dari Kemenag.

1.        Keberangkatan awal jemaah umrah secara terpadu, melalui Asrama Haji Pondok Gede. Sebelum berangkat, jemaah dilakukan screening kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan sertifikat vaksin, dan RT-PCR test untuk memastikan jemaah yang berangkat negatif covid-19.

2.        Keberangkatan awal diisi oleh para pengurus PPIU yang dikoordinasikan melalui asosiasi PPIU. Masing-masing asosiasi ikut bertanggung jawab atas seluruh proses penyelenggaraan ibadah umrah.

3.        Keberangkatan awal umrah sebanyak ± 1.400 jemaah, yang dibagi dalam 4 penerbangan, yaitu tanggal 12, 19, 22, dan 29 Desember 2021.

4.        Teknis keberangkatan umrah adalah PPIU mendaftarkan peserta umrah ke Asosiasi PPIU. Selanjutnya, Asosiasi PPIU akan menyerahkan data kepada Ditjen PHU sebagai untuk diproses lebih lanjut.

5.        Kemenag akan memfasilitasi pertemuan Asosiasi PPIU dengan maskapai penerbangan untuk membahas teknis layanan penerbangan.

6.        PPIU melakukan input data keberangkatan umrah paling lambat 1 minggu sebelum penerbangan, Kemenag akan melakukan bimbingan teknis pelaporan jemaah umrah online melalui SISKOPATUH.

7.        PPIU bertanggung jawab atas kepatuhan jemaah dalam menjalankan ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Arab Saudi.

8.        Kepulangan jemaah umrah sesuai dengan protokol kesehatan penerbangan; dan karantina kepulangan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan, dengan menggunakan hotel/wisma yang ditetapkan oleh Satgas Covid Nasional (BNPB).

9.        Pemerintah dan Asosiasi PPIU terus berkoordinasi intensif dalam penyelenggaraan umrah masa pandemi. Keberangkatan umrah akan dievaluasi paling lambat 1 bulan setelah keberangkatan pertama.

Amien menambahkan sebelumnya pada Agustus 2020 lalu umroh sempat dibuka, namun harus ditutup kembali lantaran adanya varian virus covid-19 baru. Kemudian Juli 2021 juga dibuka kembali, hanya saja syaratnya sangat memberatkan.

"Jamaah asal Indonesia, yakni harus di vaksin ke-3 dengan booster vaksin moderna dan juga karantina 14 hari di negara ketiga, semoga keputusan kali ini tidak alami perubahan lagi," tutupnya.

Reporter : Angga Prayoga

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.