
KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkot Kediri memanfaatkan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 diperingati setiap tanggal 9 Desember 2021 sebagai momentum ajak masyarakat turut berperan aktif dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi. Pasalnya, pencegahan korupsi perlu peran serta dari berbagai pihak.
Menurut Bagus Alit, Sekretaris Daerah Kota Kediri, perlu peran serta dari berbagai pihak untuk mencegah praktik korupsi, termasuk salah satunya adalah masyarakat. “Masyarakat sipil punya hak turut mengawasi dan mengawal penyelenggaraan birokrasi di Kota Kediri,” terangnya, Rabu (8/12/2021).
Menurutnya, hal tersebut guna mencegah bahkan memberantas upaya tindak pidana korupsi. Baik dalam bentuk suap, merugikan keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.
“Pemkot Kediri membuka kesempatan bahkan meminta masyarakat jika menemui indikasi tindak pidana yang mengarah ke praktik korupsi utamanya dalam penyelenggaraan birokrasi, jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami, bisa melalui inspektorat atau platform yang disediakan Pemkot Kediri, seperti Surga (Suara Warga),” ujar Bagus.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardhani saat ditemui di kantornya mengatakan pihaknya terus berupaya memberantas praktik pidana korupsi di lingkungan Pemkot Kediri.
“Kita terus melakukan pengawasan, salah satunya melalui SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan). Jadi pengawasan bukan hanya dilakukan Walikota Kediri atau inspektorat kepada ASN, melainkan juga masing-masing OPD juga melakukan pengawasan melekat,” ujar Wahyu, Rabu (8/12/2021).
Pihaknya menambahi, komitmen itu sudah terbentuk di lingkungan Pemkota Kediri. Ditandai dengan diterimanya penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut. “Alhamdulillah, ujud dari komitmen tersebut kita mendapatkan penghargaan WTP 7 kali berturut-turut atas kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan, sekarang tantangan kita adalah mempertahankan gelar tersebut,” kata dia.
Di akhir wawancara, Wahyu berpesan kepada para ASN di Kota Kediri supaya menghindari segala sesuatu yang mengarah ke praktik pidana korupsi. “Momentum Hakordia 2021, saya berpesan kepada setiap ASN supaya berintegritas dan sebisa mungkin menghindari korupsi dan sejenisnya. Kemudian untuk masyarakat, ayo, bersama-sama kita turut mengawasi dan beperan aktif dalam usaha untuk memberantas korupsi di Kota Kediri,” pungkasnya. (*)
Reporter: Gatot Sunarko
Editor : Lutfiyu Handi