27 April 2025

Get In Touch

Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Untuk Kaum Muda Harus Lebih Intens

Sosialisasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus dilaksanakan secara lebih intens dan inovatif kepada kaum muda.
Sosialisasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus dilaksanakan secara lebih intens dan inovatif kepada kaum muda.

JAKARTA (Lenteratoday) – Sosialisasi  keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus dilaksanakan secara lebih intens dan inovatif kepada kaum muda. Ini karena usia muda masuk dalam kategori terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja. Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022 di Bekasi, Jabar.

"Data menunjukkan bahwa usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja ada pada kelompok usia muda, 20 sampai 25 tahun," ujar Menaker Ida Fauziyah, Rabu (12/.01/2022).

Dia menjelaskan bahwa data BPJS Ketenagakerjaan pada 2019 memperlihatkan adanya 182 ribu kasus kecelakaan kerja dan pada 2020 tercatat 225 ribu kasus kecelakaan kerja. Terdapat 53 kasus penyakit akibat kerja yang 11 di antaranya disebabkan COVID-19.

Sepanjang Januari hingga September 2021 terdapat 82 ribu kasus kecelakaan kerja dan 179 kasus penyakit akibat kerja, dengan 65 persen di antaranya disebabkan karena COVID-19.

Menaker menyoroti fakta bahwa usia muda masuk dalam kategori terbesar yang mengalami kecelakaan kerja berpotensi memperlihatkan kurangnya kesadaran berperilaku selamat saat bekerja.

"Untuk itu, perlu upaya pendekatan dan sosialisasi K3 yang lebih intens dan inovatif khususnya pada kaum muda agar bisa semakin peduli dan melaksanakan K3 di tempat kerja," jelasnya.

Tidak hanya itu dengan perkembangan teknologi digital berpotensi mengubah pola hubungan kerja menjadi lebih fleksibel seperti pekerja lepas (freelance) dan kemitraan.

Sebelumnya potensi bahaya saat bekerja dihadapi oleh pekerja di tempat kerja masing-masing, katanya.

Namun, perubahan pola kerja memungkinkan pekerjaan dilakukan di luar tempat kerja dan tren bekerja di luar menjadikan potensi bahaya seperti di rumah, kafe dan tempat umum yang beralih menjadi lokasi bekerja, tambahnya.

Terkait hal itu dia mendorong semua pemangku kepentingan K3 termasuk para pengawas ketenagakerjaan untuk mengembangkan diri dan berinovasi menghadapi perubahan dinamika itu agar tidak terdampak pada kecelakaan atau penyakit akibat pekerjaan.

Disarikan dari berbagai sumber.

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.