21 April 2025

Get In Touch

Didemo Ratusan Massa, Wabup Blitar Justru Terima Kasih Agar Didengar Pusat

Wabup Blitar, Rahmat Santoso dan Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom bersama jajaran OPD berdialog dengan perwakilan aksi massa GPI Blitar
Wabup Blitar, Rahmat Santoso dan Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom bersama jajaran OPD berdialog dengan perwakilan aksi massa GPI Blitar

BLITAR (Lenteratoday) - Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, justru berterima kasih, telah didemo ratusan massa dari LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar. Karena dengan adanya demo ini, apa yang dikeluhkan masyarakat Kabupaten Blitar bisa didengar dan diketahui pemerintah pusat.

Dalam dialog ini Koordinator LSM GPI Blitar, Joko Prasetyo, menyampaikan 3 hal yaitu soal dugaan hoax dana hibah PUPR Rp 229,5 miliar, pembubaran Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) dan realisasikan perbaikan 5-6 ruas jalan di Blitar selatan bagian timur serta Blitar utara.

"Hal ini juga sudah kita sampaikan saat hearing di DPRD Kabupaten Blitar tadi, maka kami juga minta ketegasan dari Pemkab Blitar," kata Joko.

Menanggapi pertanyaan dari Joko, yang sebelumnya sempat berorasi di depan pintu gerbang Kantor Bupati Blitar di Kanigoro sekitar jam 12.30 Wib. Wabup Rahmat yang tampak didampingi Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom, Kepala Bakesbangpol Budi Hartawan, Kepala Dinas PUPR Dicky Cubandono dan beberapa OPD terkait.

Pertama-tama justru mengucapkan terima kasih telah di demo, karena dengan adanya demo ini kondisi yang dikeluhkan masyarakat Kabupaten Blitar bisa didengar dan diketahui pemerintah pusat.

"Terkait kerusakan infrastruktur jalan, yang selama ini menjadi masalah. Akibat minimnya anggaran dan kemampuan daerah, untuk memperbaiki seluruh jalan yang rusak," ujar Wabup Rahmat saat berdialog dengan perwakilan massa GPI di Ruang Transit Kantor Bupati Blitar di Kanigoro, Senin (6/6/2022).

Terkait dugaan hibah PUPR Rp 229,5 miliar dijelaskan kronologis detail, serta upaya terakhir yang dilakukan bersama Kementerian PUPR untuk bisa memperbaiki kerusakan jalan di Kabupaten Blitar.

"Intinya saat ini Pemkab Blitar sedang mengajukan dana hibah melalui DPR RI, sudah diproses dan dalam waktu dekat akan dilakukan survei oleh DPR RI. Jadi bukan hoax tapi ada perubahan mekanisme, sesuai arahan dari Kementerian PUPR yaitu DAK Penugasan," beber pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.

Kemudian terkait pembubaran TP2ID, Wabup Rahmat mengaku akan membicarakan aspirasi ini dengan Bupati Blitar. Lalu tuntutan ketiga, agar merealisasikan perbaikan 5-6 ruas jalan di Blitar selatan sebelah timur dan Blitar sebelah utara.

Wabup Rahmat menegaskan dengan nanti disetujuinya anggaran perbaikan infrastruktur melalui DAK Penugasan, bisa juga digunakan memperbaiki jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Blitar. Tidak hanya jalan rusak di Binangun (PG PT RMI) saja, yang memang sudah dibahas oleh Menteri Kormarvest dan kementerian terkait.

"Tapi juga bisa digunakan memperbaiki jalan yang lainnya, dimana nanti pada saat survei akan kita tunjukkan juga kondisi jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Blitar," tegasnya.

Sebelumnya massa GPI Blitar juga menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar di Sawentar, Kanigoro. Massa membentangkan spanduk berisi tuntutan terkait bentuk pansus dan usut dugaan hoax dana hibah PUPR Rp 229,5 miliar, bubarkan TP2ID dan bangun 5-6 ruas jalan di Blitar selatan sebelah timur dan Blitar utara.

Setelah berorasi perwakilan massa ditemui Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.

Dimana dalam dialog ini tuntutan mengenai pembentukan pansus dugaan hoax hibah PUPR Rp 229,5 miliar akan dikaji dan dibahas lebih lanjut. Soal pembubaran TP2ID merupakan kewenangan eksekutif dalam hal ini Bupati Blitar, serta soal perbaikan 5-6 ruas jalan akan diupayakan dan dibahas oleh Komisi III.(*)

Reporter : Arief Sukaputra | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.