17 April 2025

Get In Touch

Ogah Dicerai, Suami Unggah Foto Syur Istri

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi wartawan. (Yoga)
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi wartawan. (Yoga)

LAMONGAN (Lenteratoday) - Lantaran enggan diceraikan sang istri, seorang pria berinisial ZN asal Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan nekat mengunggah foto syur sang istri di media sosial Facebook.

Sang istri berinisial SN yang tak terima tindakan suaminya itu kemudian melaporkan kasus yang menimpanya ke kantor polisi.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. Korban dan pelaku ini sebenarnya sudah lama pisah ranjang.

Keduanya, lanjut Komang, bahkan saat ini tengah menjalani masa persidangan gugatan perceraian di pengadilan agama setempat. Diduga pelaku ini sengaja mengambil foto tak senonoh istrinya tersebut pada waktu keduanya masih bersama.

"Pria berinisial ZN dilaporkan istrinya sendiri karena telah mengambil foto korban pada saat mandi dan diunggah ke media sosial," kata Komang, Senin (13/6/2022)

Komang mengungkapkan, sebelum korban melaporkan kasus yang menimpanya tersebut ke polisi, SN sempat meminta agar pelaku menghapus unggahan foto tak senonoh di halaman beranda Facebook. Namun karena tak ada itikad baik dari pelaku, kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi.

"Hubungan rumah tangga keduanya sudah retak dan keduanya juga diketahui telah pisah ranjang sejak lama dan sekarang masih menunggu putusan gugatan perceraian di pengadilan,"ungkapnya.

Meski telah dilaporkan ke polisi,kasus tersebut berakhir damai karena sang istri telah mencabut laporannya ke polisi. Komang menjelaskan, antara pelapor dan terlapor sama-sama sudah tercapai kesepakatan sehingga kasusnya tidak dilanjutkan.

"Kasusnya sudah dicabut oleh korban keduanya telah bersepakat untuk berdamai," pungkasnya. (*)

Reporter : Triwi Yoga | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.