
LAMONGAN (Lenteratoday) - Operasi Patuh Semeru 2022 mulai digelar hari ini, Senin (13//6/2022) sampai 14 hari ke depan tanggal 26 Juni 2022. Di mana ada beragam pelanggaran yang akan ditindak selama berlangsungnya operasi ini.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, mengungkapkan beberapa sasaran Operasi Patuh Semeru adalah para pelanggar lalu lintas baik itu roda empat ataupun roda dua.
"Yakni penggunaan helm SNI untuk pengendara roda dua, batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara menggunakan handphone, safety belt untuk pengemudi roda empat dan Over Dimensi Over Loading (ODOL) muatan roda empat atau lebih.” ungkapnya, Senin (13/6/2022)
Dengan dilaksanakan Operasi Patuh Semeru 2022 ini, lanjut Kapolres Miko, ia berharap agar masyarakat dan pengguna jalan khususnya di Kabupaten Lamongan lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan.
Agar tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan zero kejadian kecelakaan lalu lintas serta aman dari Covid-19. Yang terakhir, harap Miko, untuk semua anggota yang tersprint dilapangan utamakan keselamatan dalam menjalankan tugas.
“Selama 2 tahun ini kita berperang melawan pandemic Covid - 19, alhamdulilah kita bisa menangani pandemi covid walaupun kegiatan masyarakat ada kelonggaran namun protokol kesehatan harus di tegakan dan wajib menataati peraturan lalu lintas," pungkasnya. (*)
Reporter : Triwi Yoga | Editor : Lutfiyu Handi