06 April 2025

Get In Touch

Era Diskon Pajak Tamat [Koran Selasa,14/6/2022]

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/06/14062022.pdf">

SATU per satu diskon pajak yang sempat digeber pemerintah untuk menopang ekonomi kala pandemi Covid-19 dicabut. Insentif pajak yang dimaksud adalah pengurangan angsuran PPh 25, Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) kendaraan, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perumahan. Tak hanya itu, pemerintah mulai mencari ceruk-ceruk baru sumber pendapatan negara. Misalnya untuk e-commerce akan dikenai bea meterai Rp 10 ribu. Tak hanya itu, pemerintah juga sedang mengkaji tiga jenis barang kena cukai baru, yakni cukai ban karet, bahan bakar minyak (BBM) hingga detergen--meski pun paling cepat baru 2027 terealisasi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri memprediksi penerimaan pajak di 2022 bisa tumbuh 15,3 persen. Dengan pertumbuhan tersebut, penerimaan pajak bisa melebihi target dalam UU APBN 2022 yakni sebesar Rp 1.784 triliun. BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/06/14062022.pdf

[3d-flip-book id="100540" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.