17 April 2025

Get In Touch

Naik ke Penyidikan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro

MADIUN (Lenteratoday) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun akan segera menetapkan tersangka kasus korupsi distribusi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019 yang merugikan negara hingga Rp 2 milyar. Pasalnya Kejari Kabupaten Madiun sudah menaikkan status penanganan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

“Setelah tim memeriksa 141 orang dan mengekspos penanganannya, kasus korupsi pupuk bersubsidi dinyatakan naik ke penyidikan. Untuk itu secepatnya kami tetap siapa saja tersangkanya,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro, Senin (20/6/2022).

Purning menjelaskan naiknya status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan  sejak akhir pekan lalu. Untuk itu saat ini penyidik fokus memilah saksi mana saja yang akan dipanggil dan dokumen mana saja yang akan dijadikan alat bukti.

Sebelum menetapkan siapa saja tersangkanya, kata Purning, tim penyidik akan kembali memeriksa saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya dalam kasus ini. Hanya saja pemeriksaan tidak dilakukan kepada 141 orang yang sudah diperiksa pada saat penyelidikan.

Menurut Purning, penyidik terlebih dahulu akan menginventarisir pihak mana saja yang akan diperiksa kembali setelah kasus ini naik ke tingkat penyidikan. “Nanti tidak semuanya kami periksa kembali. Hanya pihak-pihak tertentu yang terkait dengan kasus ini kami periksa,” kata Purning.

Purning menjelaskan selain menetapkan tersangka, tim penyidik juga dapat menyita, menggeledah, menangkap hingga menahan seorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jumlah orang yang ditetapkan tersangka tentunya lebih dari satu orang," ujar Purning.

Sedangkan nama-nama tersangka akan disampaikan setelah penyidik memeriksa sejumlah orang sebagai saksi dan mendapatkan alat bukti lainnya. “Nanti kalau sudah ada akan kami sampaikan siapa saja tersangkanya,” ucap Purning. (*)

Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo | Editor :Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.