04 April 2025

Get In Touch

Turun, Biaya Visa Progresif Umrah & Haji Jadi Rp 1,1 Juta

Turun, Biaya Visa Progresif Umrah & Haji Jadi Rp 1,1 Juta

LETRA.ID- Besaran biaya visa progresif bagi jamaah yang akan kembali beribadah umrah dan haji diturunkan. Jamaah yang akan berumrah kedua kalinya atau lebih di tahun yang sama dikenai biaya visa progresif sebesar 300 riyal atau sekitar Rp 1,1 juta. Sementara, visa progresif untuk jamaah yang pernah berhaji dan ingin menunaikannya kembali, dikenai besaran yang sama, yaitu 300 riyal.

"(Biaya visa progresif) tidak dikenakan kepada yangbaru (pertama kali) berangkat haji atau umrah. Yang dikenakan yang sudah(pernah) berhaji dan umrah," kata Direktur Pengelolaan Dana Haji danSistem Pengelolaan Haji Terpadu Kementerian Agama Maman Saefulloh, Selasa(10/9).

 "Jadiperhitungannya haji dengan haji, umrah dengan umrah," lanjut Maman.Pengurangan biaya visa progresif ini berdasarkan kebijakan baru yangdikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.

Secara terpisah, Konsul Haji Kantor Urusan Haji (KUH) diJeddah Endang Djumali mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak,seperti sekretaris pribadi Menteri Haji Arab Saudi Majid al Moumeni, penanggungjawab E-Hajj Mr. Farid Mandar, dan Humas Kementerian Haji dan Umrah Saudi."Keputusan terbaru adalah pengurangan nominal visa progresif dari 2.000riyal (sekitar Rp 700 ribu) menjadi 300 riyal bagi mereka yang mengulangi atauberulangkali umrah," kata Endang Djumali dikutip dari situs resmi Kemenag."Begitu juga dengan visa haji, nominalnya menjadi 300 riyal," ujardia.

Endang memaparkan, jamaah yang dikenakan visa progresifdidasarkan pada data E-Hajj yang dikeluarkan Arab Saudi. Sebagai tambahaninformasi, Arab Saudi memberlakukan visa progresif bagi jamaah umrah sejak 2016lalu. Sedangkan, visa progresif jamaah haji diberlakukan sejak 2018.(kcm)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.