17 April 2025

Get In Touch

Besok, Kejagung Periksa Eks Mendag Muhammad Lutfi

Mantan Menteri Perdagangan Muhamad Luthfi (Ant)
Mantan Menteri Perdagangan Muhamad Luthfi (Ant)

JAKARTA (Lenteratoday) -Kejaksaan Agung akan memeriksa bekas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi besok Rabu 22 Juni 2022.

M. Lutfi rencananya akan diminta keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia mintak goreng.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan bahwa tim penyidik sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap M. Lutfi pada pekan lalu, untuk diperiksa pada hari Rabu 22 Juni 2022 pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

"Sudah dikirimkan surat panggilan pemeriksaan pekan lalu, untuk diperiksa hari Rabu (22/6) besok," tutur Febrie, mengutip Bisnis di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Febrie menjelaskan bahwa Muhammad Lutfi bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi mafia minyak goreng tersebut.

Sayangnya, Febrie tidak menjelaskan lebih detail apakah Muhammad Lutfi bakal langsung menjadi tersangka dan ditahan atau tidak usai menjalani pemeriksaan perdananya sebagai saksi.

"Tunggu saja," katanya (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.