PROSES perumusan siapa yang berhak mengkonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi hingga kini masih menunggu ‘lampu hijau’ dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun bocoran dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) pembelian bahan bakar subsidi ini wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. Konsumen harus melakukan registrasi, kemudian setiapmembeli solar dan Pertalite harus menunjukkan QR code. Alasannya supaya penyaluran kedua BBM tersebut dapat lebih tepat sasaran. Terus bagaimana dengan masyarakat yang tidak memiliki handphone? Apa yang harus di lakukan warga pinggiran atau pegunungan yang ‘miskin’ jaringan internet? Jangan sampai mengatasi satu masalah, tapi memicu masalah baru.BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINIhttps://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/06/24062022.pdf
[3d-flip-book id="101880" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/06/24062022.pdf">