
SURABAYA (Lentertoday) - Melalui Dinas Pendidikan, Pemkot Surabaya buka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri atau setara dengan pendidikan jenjang SMA. Dengan mengakses skbdispendik.surabaya.go.id , pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 1-24 Juli 2022.
Kemudian, dilakukan verifikasi berkas administrasi mulai tanggal 25-29 Juli dengan mendatangi SKBN dengan membawa berkas seperti KK Kota Surabaya, akta kelahiran, KTP orang tua, bukti pendaftaran, dan berkas pendukung lainnya. Pengumuman dilakukan pada 1 Agustus dan proses daftar ulang pada 3-6 Agustus 2022. SKBN ditujukan kepada penduduk Kota Pahlawan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) Surabaya.
Lokasi kegiatan belajar mengajar SKBN dipusatkan di SMPN 60 Surabaya Jl Kalilom Lor Indah, Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran. Peserta didik SKBN yang lulus, nantinya mendapatkan ijazah program kesetaraan Paket C atau setara dengan SMA.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, SKBN merupakan satuan pendidikan nonformal setara SMA yang salah satu fungsinya untuk mengembangkan potensi peserta didik baik dari sisi akademis maupun keterampilan vokasional.
“Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk SBKN minimal berusia 16 tahun dan maksimal berusia 21 tahun per 1 Juli 2022. Pendaftaran dilakukan daring,” kata Yusuf.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal Dispendik Kota Surabaya, Muhammad Sufyan menambahkan, kuota untuk SKBN tahun pelajaran 2022/2023 sebanyak 91 CPDB. Rincianmya, kelas X (10) menerima 40 peserta didik, kelas XI (11) menerima 30 peserta didik, dan kelas XII (12) menerima 21 peserta didik.
“Melalui pelayanan pendidikan kesetaraan, dapat menjadi salah satu sarana mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat. Sehingga, diharapkan terwujudnya masyarakat gemar belajar (learning society),” tandasnya.(*)
Reporter: Mira / Editor: Widyawati