
JAKARTA (Lenteratoday) - Menanggapi aksi dua pihak yang melakukan klaim atas Citayam Fashion, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham pun memberikan penjelasan.
Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Irma Mariana menyebut permohonan merek Citayam Fashion Week dari perusahaan Baim Wong sudah masuk. Namun, dia mengatakan prosesnya masih lama.
"Memang sudah masuk dalam permohonan pengajuan. Tapi kita kan ada berapa tahapan lagi, masih jauh untuk bisa menentukan apakah merek itu bisa diberikan atau tidak," kata Irma saat dihubungi, Minggu (24/7/2022).
Irma menyebut pada prinsipnya pihaknya menerima semua permohonan yang masuk dan diterima melalui sistem. Irma menyebut merek Citayam Fashion Week tidak akan serta merta diberikan kepada pemohon.
"Dalam prosesnya ada formalitas, ada publikasi, ada pemeriksaan dan lain-lain. jadi belum tentu merek tersebut diberikan atau tidak akan ada proses dan tahapan selanjutnya," katanya.
Warga Bisa Ajukan Keberatan
Irma menyebut masyarakat terbuka untuk menyampaikan keberatan perihal permohonan tersebut. Irma mengatakan nantinya permohonan Citayam Fashion Week akan melalui sejumlah tahap seperti formalitas hingga publikasi. Tim dari DJKI akan memeriksa berkas-berkas dalam tahapan tersebut.
"Masyarakat bisa mengajukan keberatan apabila merek itu ada yang merasa keberatan gitu. Kami akan melakukan tahapan formalitas misalnya kami akan mengecek dan memverifikasi ini, apakah secara administrasi dokumen dibutuhkan sudah lengkap atau tidak," ujar Irma.
"Nanti akan ada tahapan publikasi. Setelah dia lolos publikasi akan masuk pada tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa DJKI," lanjut dia.
Berbagai Sumber | Editor : Endang Pergiwati