
JAKARTA (Lenteratoday) – Tahap pendaftaran yang telah dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ditanggapi dengan beragam strategi oleh partai politik. Jika PDI Perjuangan dan PKS memilih melakukan pendaftaran di pagi hari, namun Gerindra dan PKB berencana melakukan pendaftaran ke KPU pada 8 Agustus mendatang.
"Kami daftar tanggal 8 (Agustus)," kata Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Senin (1/8/2022).
Dasco mengatakan pihaknya akan menyambangi kantor KPU pada sekitar pukul 15.00 WIB. "Jam 15.00 WIB. Kira-kira begitu," lanjut dia.
PKB menyampaikan juga akan melakukan pendaftaran sebagai peserta pemilu di tanggal yang sama dengan Gerindra. Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan pihaknya bakal mendatangi KPU pada 8 Agustus 2022.
"Yang saya paham jadwalnya (PKB mendaftar) 8 Agustus," kata Daniel.
Diketahui, KPU telah membuka pendaftaran parpol sejak hari ini. Berdasarkan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tahapan pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen persyaratan pendaftaran oleh parpol berlangsung sejak 1 Agustus-14 Agustus 2022.
Berdasarkan pantauan, sudah terlihat sejumlah parpol yang mendatangi Kantor KPU untuk melakukan pendaftaran pemilu per pukul 10.20 WIB. PDI Perjuangan (PDIP) menjadi partai pertama yang melakukan pendaftaran. Disusul parpol-parpol lain yang juga telah mendatangi KPU, yaitu PKS, PKPI, NasDem, PBB, PRIMA, Partai Reformasi, Perindo.
Berbagai sumber | Editor : Endang Pergiwati