20 April 2025

Get In Touch

Ketua DPRD Palangka Raya Ingatkan Tupoksi Masuki Masa Sidang 2022/2023

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – DPRD mempunyai 3 tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan. Terkait tiga fungsi DPRD tersebut, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, mengingatkan kepada para rekan legislatornya, akan semakin beratnya tugas dan fungsi yang akan diemban sebagai anggota DPRD ke depannya.

“Memasuki masa sidang pertama tahun sidang 2022/2023, masih banyak agenda tugas yang akan dihadapi berkaitan dengan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan,” papar Sigit, Kamis (25/8/2022).

Karena itu legislator yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini kembali mengingatkan, semua rekan- rekan yang duduk sebagai anggota DPRD Palangka Kota Raya, dalam memasuki masa sidang selanjutnya, sudah banyak tugas yang menanti.

Ia melanjutkan, ini tergambar dalam ketiga fungsi yaitu DPRD, yaitu pembentukan peraturan daerah (Perda), anggaran dan pengawasan.

"Dalam menjalankan fungsi pembentukan perda, DPRD bersama wali kota menyetujui atau tidak menyetuju rancangan perda, mengajukan usul rancangan perda, serta menyusun progran pembentukan perda tahun 2023 yang dilakukan bersama wali kota," jelasnya.

Lebih lanjut Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) ini  menerangkan, terkait fungsi anggaran, DPRD melalui alat kelengkapannya, bertugas membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Selain itu Rancangan Perda tentang APBD, Perda Perubahan APBD dan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Sedangkan untuk menjalankan fungsi pengawasan, direalisasikan dalam bentuk pelaksanaan perda dan perwali, serta pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan perundang – undangan lainnya.

“Hal ini khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.