05 April 2025

Get In Touch

Dipecat Tidak Hormat, Karier Cemerlang Sambo Tamat [Koran Jumat,26/8/2022]

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/08/26082022.pdf">

MANTAN Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang saat ini menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J resmi diberi hukuman etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri. Karir cemerlang yang sempat dicoba diselamatkan dengan mengirimkan surat pengunduran diri hingga surat permintaan maaf pun tampaknya tak membuahkan hasil. Bahkan, sanksi maksimal diprediksi juga akan didapatkan Sambo saat menjalani peradilan kasus pidananya. Posisi Sambo bak ‘di ujung tanduk’. Sebagai peneggak hukum, dia malah melakukan upaya untuk menghalangi penyidikan. Tak hanya itu Sambo juga bertindak sebagai salah satu eksekutor (diketahui menembakkan dua peluru,Red) sekaligus ‘sutradara’ kasus  penembakan tersebut. Perlu digarisbawahi, polah tak terpuji Sambo memakan korban para reka nsejawatnya. Sekitar 97 anggota polisi diperiksa dan 34 diantaranya telah dicopot dari jabatannya. Lebih ironis, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri ikut ‘nyungsep’ (Baca hal 5). Bagaimana ending kasus ini? Semoga kebenaran dan keadilan masih terjaga. BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/08/26082022.pdf

[3d-flip-book id="109943" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.