17 April 2025

Get In Touch

Masyarakat Bisa Ajukan Sendiri Dana BLT BBM, Ini Caranya!

Mahasiswa melakukan demo terkait kenaikan harga BBM. Ilustrasi. (foto-dok)
Mahasiswa melakukan demo terkait kenaikan harga BBM. Ilustrasi. (foto-dok)

JAKARTA (Lenteratoday)-Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengajukan diri sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui Program Usul Sanggah. "Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah," ujarnya dikutip Selasa (6/9).

Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam Aplikasi Cek Bansos yang tujuannya sebagai solusi permasalahan data orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan (exclusion error), atau sebaliknya. Selain melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

Perlu diketahui, BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM. Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos.

"Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," ucap Risma. Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300.000.

"Kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp 300 ribu. Kita berikan per September ini dan nanti pada awal Desember kita berikan (tahap) yang kedua," papar Risma.

Adapun penyalurannya akan diberikan melalui tiga cara, yaitu masyarakat mengambil sendiri ke Kantor Pos, bantuan disalurkan ke lembaga setempat seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan, serta dana BLT diberikan langsung ke rumah bagi penerima yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos.(*)

Reporter:hiski,rls | Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.