
JAKARTA (Lenteratoday) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada besok, Rabu (7/9/2022).
Anies akan dimintai keterangan terkait penyelidikan penyelenggaraan ajang balap Formula E.
"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (6/9/2022).
Dia belum memerinci lebih lanjut hal apa yang akan dikonfirmasi kepada Anies, karena perkara ini masih di tahap penyelidikan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan dirinya tidak memiliki persiapan khusus menjelang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan Formula E.
"Datang saja, tidak ada persiapan khusus," kata Anies, setelah hadir pada peluncuran komitmen pengurangan emisi karbon di Jakarta, Selasa.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu enggan menanggapi lebih lanjut pertanyaan wartawan terkait dirinya yang akan diperiksa di KPK, Rabu (7/9/2022).
"Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi," kata Anies saat menghadiri pemotongan kabel udara untuk proyek utilitas di Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (5/9).
Anies menegaskan akan datang dalam panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait Formula E. Anies menegaskan tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut sehingga dirinya berniat hanya memenuhi panggilan tersebut.
"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," katanya.
Anies mengonfirmasi kembali kepada wartawan memang benar menerima panggilan dari KPK (*)
Sumber: Antara|Editor: Arifin BH