21 April 2025

Get In Touch

Cak Nur ; Realokasi Dana Desa untuk Penanggulangan Dampak Covid-19 Sudah Berpayung Hukum

Cak Nur ; Realokasi Dana Desa untuk Penanggulangan Dampak Covid-19 Sudah Berpayung Hukum

Sidoarjo - Plt Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifudin yang juga ketua gugus tugas penanganan covid-19 menandaskan penggunaan Dana Desa untuk penanggulangan dampak Covid-19 sudah ada payung hukumnya. Pernyataan tersebut diungkap saat rapat Panitia Kerja (Panja) di ruang Paripurna DPRD Sidoarjo, Sabtu (18/4/2020).

Cak Nur, panggilan akrabnya, menambahkan bahwa payung hukum sudah diberikan oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Karenanya, para Kades diminta semaksimal mungkin dalam penggunaan anggaran tersebut dan tidak usah dikaitkan dengan permasalahan sebelum merabaknya virus corona di Sidoarjo.

"Polresta Sidoarjo beserta Kejaksaan Negeri Sidoarjo siap membackup. jika masih saja ragu dan takut dalam penggunaan anggaran, hal tersebut bisa saja mendasari ada niat buruk dalam mengalokasikan anggaran," ujar Plt Bupati Sidoarjo.

Dalam kesempatan yang sama Polresta dan Kejari Sidoarjo berusaha meyakinkan para pihak Pemerintahan desa untuk tidak takut mengunakan dana desa yang dialokasikan untuk penangana virus Covid 19. Pasalnya, realokasi dana desa selaras dengan kebijakan Presiden Jokowi.

"Jangan takut untuk mengunakan dana desa untuk penanganan Virus Covid 19 karena Permendes juga sudah ada. Bahwa memang periode pertama pencairan dana desa itu dipergunakan untuk kepentingan pengendalian Covid-19," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji.

Selain itu, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kemendes Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19. SE tersebut dikeluarkan sebagai dasar hukum pelaksanaan realokasi dana desa.

Lanjut Kombespol Sumardji, masih banyak kepala desa yang takut dan ragu menggunakan anggaran dana desa dan alokasi dana desa karena alasan hukum. "Dengan kondisi mewabahnya Covid-19, jangan takut mengalihkan dana desa untuk penanganan," jelasnya. (pin)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.