
SURABAYA,LETRA.ID- Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur(Jatim), Kusnadi ditunjuk oleh DPP PDI Perjuangan untuk menjabat sebagai KetuaDPRD Jawa Timur periode 2019-2024.
Penunjukan Kusnadi sebagai kader PDI Perjuangan yangditugaskan sebagai ketua DPRD Jatim tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDIPerjuangan no 694/IN/DPP/IX/2019 tertanggal 12 September 2019, yangditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri danSekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Dalam SK Penunjukantersebut, DPP menugaskan Kusnadi setelah melihat hasil Psikotes, Fit andPropertes seluruh angota DPRD Jatim, usulan dari DPD PDI Perjuangan Jatim sertahasil rapat DPP PDI Perjuangan tanggal 3 September 2019.
Terkait amanah barunya sebagai Ketua DPRD, Kusnadi yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini pun menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan penugasan partai.

Pihaknya pun meminta kepada seluruh anggota DPRD Jatim dammasyarakat Jatim untuk mengingatkan bila salah dalam melangkah ketika menjadimemimpin DPRD Jatim.
"Amanah dari partai dan kepercayaan rakyat terhadap PDIPerjuangan akan saya jaga dan saya laksanakan dengan sebaik baiknya. Untuk itu,saya selalu mohon dikoreksi bila ada langkah saya yg menyimpang nantinya,"ungkapnya.
Ia pun, juga bersyukur atas penunjukkan dirinya sebagaiKetua DPRD Jatim Periode 2019-2024. Namun ia menyatakan bahwa hal ini bukansaja kenikmatan PDI Perjuangan Jatim saja tetapi juga kenikmatan kawan- kawankader yang selama Pileg dan Pilpres 2019 berjuang bersama.
“ Saya bukan siapa2 tanpa mereka, oleh karena itu ini adalahkemenangan bersama, mari kita syukuri dan nikmati bersama” terangnya ketikadikonfirmasi pada syukuran di Sekretariar DPD PDI Perjuangan, Senin ( 16/9)
Untuk diketahui, penunjukan Kusnadi tersebut berdasakanaturan yang ada dalam penentuan ketua DPRD Provinsi Kota dan kabupaten yaitu,partai pemenang pemilu mempunyai hak untuk menempati Ketua DPRD.
Di Pemilu 2019 lalu, PDI Perjuangan Jatim telah menjadipartai pemenang dengan perolehan kursi terbanyak 27 kursi di DPRD Jatim.Sehingga berhak menempatkan kadernya yang menjadi anggota DPRD Jatim sebagaiketua DPRD Jatim 2019-2024. (Ace)