20 April 2025

Get In Touch

Patroli Perdana, Satpol PP Amankan 4 PGOT

Patroli Perdana, Satpol PP Amankan 4 PGOT

SEMARANG (Lenteratoday) - Mengawal pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penanganan Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT), Satpol PP melakukan patroli di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang pada Senin (3/10/2022). Pada patroli perdana tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan 4 orang PGOT.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, menyampaikan bahwa pada patroli ini difokuskan untuk menjaring PGOT, belum pemberi.

"Sehingga hari ini kita tidak menemukan pemberi. Hanya kita menangkap empat PGOT," kata Fajar (3/10/2022).

Nantinya, patroli akan digelar secara rutin setiap harinya demi menegakkan Perda ini. Tak hanya menyasar PGOT, tetapi juga turut menyasar pemberi.

Bagi PGOT yang berhasil diamankan, akan diadili dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Pengadilan Negeri Kota Semarang. Disamping itu, juga akan diberikan rehabilitasi oleh Dinas Sosial Kota Semarang.

"Mulai sore nanti sampai besok seterusnya. Sebelum melakukan penegakan gabungan, kami akan melakukan penertiban dan diserahkan ke Dinsos untuk pembinaan di Resos," ujar Fajar.

Penegakan Perda tentang PGOT dinilai baik untuk mewujudkan Kota Semarang yang lebih indah. Selama tidak ada revisi Perda dari pembuat kebijakan, Fajar bersama jajaran Satpol PP mengaku akan terus mengawal implementasinya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang hendak memberikan sedekah, dianjurkan untuk memberikannya melalui lembaga yang berwenang, seperti lembaga sosial, rumah ibadah, maupun yayasan panti asuhan.

"Salurkan pada tempat-tempat terkait. Sekarang tidak perlu mencari makan dijalan," katanya.

Di samping itu, Kepala Sie Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang, Bambang Sumedi, menyampaikan tindakan yang akan dilakukan untuk menangani PGOT yang berhasil diamankan.

"Bagi yang ketangkap pada saat ini, tentunya kami akan asesmen dan apabila mereka adalah warga luar Kota Semarang, kita akan kembalikan ke asalnya," katanya.

Berkaitan dengan PGOT yang berasal dari Kota Semarang, ia akan melakukan asesmen ke domisili masing-masing dan melakukan rehabilitasi di Panti Among Jiwo.

"Kami akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan dasarnya baik itu kebutuhan dasar masalah pendidikan, atau pun lain-lainnya. Tetapi untuk sementara ini kami harus memberikan tindakan dan kami rehab dulu yaitu di Panti Among Jiwo," terangnya.

Adapun PGOT yang berhasil diamankan dalam patroli perdana Satpol PP semuanya berasal dari Kabupaten Demak.

Reporter : Azifa Azzahra | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.