
JAKARTA (Lenteratoday) – Sesuai jadwal, Ferdy Sambo diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI siang ini. Sambo berada di Gedung tersebut selama sekitar 1 jam. Ia meninggalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada pukul 12.58 WIB, Rabu (5/10/2022).
Dia meninggalkan Kejagung dengan kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri. Kendaraan tersebut sudah bersiaga sebelum Sambo keluar.
Sambo dijaga ketat anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap. Mereka menjaga dari kedatangan hingga kepergian Sambo dari Kejagung.
Suasana sempat ricuh lantaran wartawan dihalang-halangi mengambil gambar oleh aparat keamanan. Sambo terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Dia tiba pada pukul 11.42 WIB. Setiba di Kejagung, dia langsung dibawa masuk ke gedung Jampidum.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyerahan barang bukti serta tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J akan dilakukan Polri. Rencananya Ferdy Sambo dkk akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI siang ini.
"Berangkat dari Bareskrim ke Kejagung untuk penyerahan tersangka dan BB (barang bukti)," kata Dedi saat dihubungi.
Jadwal pelimpahan tahap dua dimajukan menjadi pukul 11.00 WIB dari yang sebelumnya dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Dedi belum merinci alasan polisi memajukan jadwal pelimpahan tersebut.
"Jam 11 pelaksanaannya maju," ujarnya.
Berbagai sumber | Editor : Endang Pergiwati