28 April 2025

Get In Touch

Dorong Pelaku Usaha Laporkan Investasi, Pemkot Kediri Gelar Workhsop LKPM dan Apelin Pacar

Para pembicara pada Workshop LKPM dan Apelin Pacar (Asistensi Pengisian LKPM Online yang dibantu sampai Lancar) yang diadakan DPMPTSP Kota Kediri.
Para pembicara pada Workshop LKPM dan Apelin Pacar (Asistensi Pengisian LKPM Online yang dibantu sampai Lancar) yang diadakan DPMPTSP Kota Kediri.

KEDIRI (Lenteratoday) - Dalam rangka pemenuhan kewajiban pengusaha sesuai sistem online single submision (OSS), Pemkot Kediri melalui DPMPTSP menyiapkan layanan pendampingan pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dikemas dalam Workshop LKPM dan Apelin Pacar (Asistensi Pengisian LKPM Online yang dibantu sampai Lancar) yang bertempat di salah satu resto di Kota Kediri, Rabu (5/10/2022) yang diadakan secara daring dan luring.

Selain hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Kediri Edi Darmasto menyebut tujuan lain dalam pelaksanaan kegiatan ini untuk mengetahui perkembangan realisasi investasi di Kota Kediri serta ketersediaan data (LKPM) dari para pelaku usaha atau penanam modal.

“Setiap pengajuan izin berusaha melalui OSS secara otomatis wajib mengisi laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), sehingga para penanam modal harus memiliki pemahaman tentang bagaimana tata cara mengisi laporan LKPM,” terang Edi.

Pengisian LKPM untuk triwulan ketiga ini akan berlangsung, 1-10 Oktober 2022 mendatang. Edi menambahkan, pihaknya akan melakukan pendampingan secara berkala tentang ketentuan pelaksanaan penanaman modal sesuai sektor usaha. “Kita akan allout mendampingi panjenengan sehingga harapannya LKPM untuk triwulan ketiga bisa terisi dengan baik dan benar kemudian akan kita verifikasi secara berjenjang,” terangnya.

Setelah kegiatan, Edi berharap seluruh pelaku usaha dapat menyampaikan laporan realisasi kegiatan penanaman modal sesuai ketentuan yang berlaku agar target investasi di Kota Kediri dapat terealisasi.

“Sebenarnya investasi di Kota Kediri sudah bagus, tapi kalau tidak dilaporkan di LKPM tidak akan tercatat di sistem BKPM sehingga harus ada pengisian LKPM agar investasi bisa diakui. Semoga usaha panjenengan bisa eksis, maju dan berkembang sehingga membawa dampak pertumbuhan ekonomi yang baik di Kota Kediri.,” jelasnya.

Untuk diketahui, LKPM adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat secara berkala (per triwulan). Kegiatan akan dilaksanakan selama dua hari dan untuk, Rabu (5/10/22), kegiatan diikuti 30 peserta dari sektor kesehatan. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.