20 April 2025

Get In Touch

Kajari Kab Madiun Warning Keras Oknum yang Main Proyek dan Minta Uang

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Nanik Kushartanti
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Nanik Kushartanti

MADIUN (Lenteratoday) - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Nanik Kushartanti, menyatakan tidak akan ragu untuk menindak tegas oknum kejaksaan di wilayahnya yang sering meninta-minta proyek dari pemerintahan dan bermain-main dengan kasus yang sedang ditangganinya.

“Kalo ada oknumnya tunjuk orangnya pasti akan kita segera lakukan tindakan. Jangan sampai komitmen saya dalam penanganan hukum dicederai,” kata Nanik, Jumat (7/10/2022) kepada lenteratoday.com.

Ninik meminta bagi yang merasa ditekan dan dimintai uang oleh oknum kejasaan untuk segera melaporkan secara tertutup kepadannya.

“Buat laporan kepada saya disertai nama oknum dan jika ada bukti transfer atau memberikan di mana ? Juga bisa bukti lainnya seperti chat WA atau SMS,” ujarnya.

Nanik, mengatakan dirinya sudah sering mengingatkan kepada para jaksa dan pegawai lainnya agar tidak main-main. Jangan sampai juga ada pihak lain yang mengatasnamakan Kejaksaan .

“Saya sudah perintah terhadap baik ke Kasi Pidsus maupun intel kepada yang diperiksa diingatkan agar tidak memberikan uang kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan dari kejaksaan,” ujar Nanik.

Sementara itu, saat ini Kajari Kabupaten Madiun masih menangani dua kasus dugaan korupsi distribusi pupuk bersubsidi bagi petani tahun 2019. Dan kasus dugaan korupsi pembangunan lima ruang terbuka hijau (RTH) senilai Rp 2 miliar pada 2019.

“Untuk yang pupuk bersubsidi masih menunggu perhitungan kerungian negara dalam beberapa minggu ini akan segera kita tetapkan tersangka,” ungkap Nanik.

Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan lima ruang terbuka hijau (RTH), rencananya jaksa memeriksa panitia tender lelang proyek tersebut pekan depan.

Kejaksaan juga akan mengandeng tim ahli dari ITN untuk menghitung apakah ada penyimpangan pada saat pembangunan. (*)

Repoter : Wiwiet Eko Prasetyo | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.