22 April 2025

Get In Touch

Plt Inspektorat Kota Palangka Raya Lakukan Riksus Atas Kasus Kadishub

Plt Inspektorat Kota Palangka Raya Lakukan Riksus Atas Kasus Kadishub

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Adanya video pemukulan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palangka Raya berdurasi sekitar 1,45 menit, yang telah beredar luas di masyarakat sangat disayangkan.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, menginstruksikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Palangka Raya untuk melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap Kadishub yang diduga melakukan tindakan pemukulan terhadap anak buahnya tersebut.

"Pelaksanaan Riksus oleh Plt Inspektur Kota Palangka Raya mulai dilakukan pada hari ini, Senin 24 Oktober 2022," papar Fairid, Senin (24/10/2022).

Ia menerangkan jika ini sudah dinyatakan secara tertulis yang dirilis Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya. Pemkot setempat juga akan memastikan dan menjamin proses Riksus akan berjalan dengan mengutamakan profesionalitas dan asas keadilan.

Selanjutnya ia berharap selama proses pemeriksaan berlangsung, tidak ada lagi kegaduhan di masyarakat terkait dugaan pemukulan terhadap pegawai Dishub kota setempat.

"Ini demi memberi kesempatan kepada tim Riksus Inspektorat Kota Palangka Raya agar bisa mendalami kasus secara utuh, menyeluruh dan seadil- adilnya," terangnya.

Namun demikian, sampai saat ini, dari pihak Kadishub Kota Palangka Raya, yang bersangkutan belum memberikan keterangan terkait rencana pemeriksaan khusus oleh pihak Inspektorat kota setempat.

Selebihnya Fairid mengatakan, hendaknya kejadian serupa jangan sampai terulang, tidak hanya di Dinas Perhubungan, melainkan di semua instansi yang ada di Pemkot Palangka Raya, karena ini merupakan tindakan yang memalukan dan akan menurunkan wibawa instansi di mata masyarakat.

"Hendaknya ini dijadikan pelajaran kedepannya, dan akan kami kawal agar setelah Riksus sanksi tegas diberikan kepada yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.